KPPU duga ada 2 perusahaan ikut mainkan harga unggas
"Ada, potensi untuk dihukum, dengan denda maksimal hingga Rp 25 miliar," kata dia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir ada dugaan kartel pada sektor unggas. Dari daftar 12 korporasi, dua perusahaan besar diantaranya masih didalami peran serta praktik memainkan harga unggas dari peternak, pedagang, hingga sampai masyarakat.
"Dugaan afkir (bibit unggas) dini, pengurangan dokumen jadi mahal, peternak menjadi jual murah," ujar ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (10/3).
-
Kapan harga ayam potong mulai naik? Menurut salah seorang pedagang di sana, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga Rp8 ribu per kilogramnya. Sebelum berada di angka Rp40 ribu, ayam potong masih stabil di Rp32 ribu per kilogram. "Sebelumnya harga ayam potong Rp32 ribu per kilogram (kg), namun saat ini mencapai Rp40 ribu per kilogram," kata salah seorang pedang, Yayan, mengutip ANTARA.
-
Di mana harga bahan pangan di pantau? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Bagaimana dampak kenaikan harga ayam potong di Pasar Induk Rau Serang terhadap penjualan? Yayan menambahkan, selama kenaikan ini penjualan ayam semakin menurun hingga 50 persen. "Biasanya per hari saya bisa menjual ayam sebanyak 200 ekor ayam. Namun, saat ini hanya 100-130 ekor per hari," kata Yayan menegaskan.
-
Kenapa harga telur ayam di Pasar Induk Rau Serang mengalami kenaikan? "Harga telur ayam naik lagi menjadi Rp32 ribu, padahal sebelumnya Rp30 ribu per kg. Kenaikan harga telur ayam sudah terjadi sejak Lebaran haji," kata Ujang.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan Rusdi mulai menaikkan harga mi ayam? Namun setelah pandemi Covid-19, ia naikan harganya jadi Rp3 ribu.
KPPU menjamin bersikap netral dalam mengungkap mafia kartel secara independen. Apalagi, potensi dibongkarnya cukup besar dari persidangan yang dilakukan KPPU.
"Ada, potensi untuk dihukum, dengan denda maksimal hingga Rp 25 miliar," kata dia.
Syarkawi mencontohkan pada kasus kartel Short Message Service (SMS) pada beberapa operator telekomunikasi yang pada akhirnya dihukum berupa denda.
"Di kartel SMS kita menang dimana ada 6 perusahaan telekomunikasi yang curang dalam menentukan tarif SMS-nya di MA," tegas dia.
Baca juga:
Afkir dini unggas jadi solusi selamatkan peternak
Lindungi peternak, KPPU desak pemerintah buat harga eceran ayam
Presiden Jokowi ancam tutup 12 perusahaan diduga pelaku kartel ayam
Pengamat sebut Indonesia terbelenggu kasus impor ayam dengan AS