Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaesang Hargai Keputusan DKPP kepada Ketua KPU

Kaesang Hargai Keputusan DKPP kepada Ketua KPU

Kaesang Hargai Keputusan DKPP kepada Ketua KPU

Putusan itu tidak mengganggu pencalonan Gibran.

Ketum PSI Kaesang Pangarep menghargai keputusan DKPP yang menvonis Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya melanggar etik.

Kaesang Hargai Keputusan DKPP kepada Ketua KPU

“Saya sih ya menghargai keputusan dari DKPP saja. Sudah begitu saja," ucapnya secara singkat ditemui di Lapangan Jetak Purwanto Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/2).



Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Keputusan DKPP dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito di gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," ucap Heddy.


"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," lanjutnya. Bukan hanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. Mereka adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.

Namun Heddy sempat menegaskan putusan tersebut hanya berkaitan dengan etik. Menurutnya, putusan itu tidak mengganggu pencalonan Gibran.

"Ini kan murni putusan etik, nggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada," kata Heddy.

Respons Kaesang Soal Ketua KPU Langgar Kode Etik saat Terima Gibran Daftar Cawapres
Respons Kaesang Soal Ketua KPU Langgar Kode Etik saat Terima Gibran Daftar Cawapres

DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran

DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya