Kualifikasi Harus S2, Gaji Dosen di Indonesia Ada yang Hanya Rp2 Juta
Pendapatan ini apabila dibandingkan dengan tuntutan kualifikasi dosen yang harus menempuh pendidikan S2 atau S3, akan menghabiskan sumber daya yang tidak sedikit untuk sekolah.
Akademisi yang juga Dosen Ilmu Manajemen Universitas Indonesia (UI), Kanti Pertiwi memaparkan hasil survei sementara mayoritas gaji dosen yang dikumpulkan dari 1.300 responden. Hasilnya, gaji dosen di Indonesia hanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.
"Rentang gaji yang paling banyak adalah di angka Rp2 juga - Rp3 juta per bulan, dan ada Rp4 juga - Rp5 juta per bulan, jadi mayoritas Rp2 juta - Rp5 juta per bulan. Beberapa mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi pejabat struktural di kampusnya masing-masing, walaupun itu jadi persoalan tersendiri," kata Kanti pada diskusi di Jakarta, Selasa (2/5).
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Siapa yang dihormati dan dihargai pada Hari Guru Nasional? Tujuan peringatan ini untuk menghormati dan menghargai para jasa-jasa para guru.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Guru Sedunia? Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat dunia, untuk memberikan apresiasi yang baik pada para guru.
-
Bagaimana Jokowi berpesan untuk menghormati guru? “Menghormati guru, seperti menghormati orang tua sendiri. Itulah nilai-nilai bangsa Indonesia yang harus kita jaga.”
Pendapatan ini apabila dibandingkan dengan tuntutan kualifikasi dosen yang harus menempuh pendidikan S2 atau S3, akan menghabiskan sumber daya yang tidak sedikit untuk sekolah. Beberapa dosen bahkan berhenti dari pekerjaan rutin dan ketika kembali hanya diberikan kompensasi yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
"Periode awal karir dosen adalah masa-masa kritis. Dengan gaji Rp2 juta - Rp3 juta bergelar S2, dan telah bekerja kurang dari tiga tahun, di usia mereka itu sedang membangun rumah tangga, ada cicilan hunian, biaya sekolah anak yang tidak sedikit, dan hanya sembilan persen partisipan survei yang mendapatkan gaji di atas angka tersebut," ujar Kanti.
Kanti mengatakan, data ini masih sementara dan analisisnya sedang dalam proses.
"Dalam survei tersebut, kami mengajukan pertanyaan kepada partisipan yang berkenan mengunggah slip gaji dengan nama yang telah disamarkan, dan survei tersebut memuat pertanyaan-pertanyaan seputar kesejahteraan dosen, hingga kini datanya masih kami olah," tutur Kanti.
Dia juga menuturkan bahwa riset ini dilakukan secara mandiri tanpa sponsor, dengan melibatkan beberapa dosen untuk merespon kegelisahan rekan sejawat di media sosial Twitter yang silih berganti berbagi tentang kondisi mereka.
Dia memaparkan, setelah survei tersebut dirilis, banyak dosen yang merasa tidak puas karena ada beberapa pertanyaan dan kegelisahan mereka yang belum terakomodasi.
"Banyak yang belum puas, tetapi kami senang karena itu tandanya banyak yang antusias dengan inisiatif ini, ke depan mungkin bisa kami follow-up dengan riset yang lebih matang dari segi desain," kata Asisten Ahli UI ini.
Dia menjelaskan, ada tiga temuan besar pada hasil survei sementara, pertama dan yang paling umum diserukan yakni upah dosen di Indonesia masih jauh dari layak.
"Kami memahami bahwa dosen itu menerima pendapatan tetap dari institusinya dengan berbagai macam komponen, kalau dosen tetap ada gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan beragam jenis honorarium, walaupun honorarium juga variabelnya tergantung jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) saat mengajar dan jumlah mahasiswa yang dibimbing pada satu periode tertentu," katanya.
Dia juga mengatakan, banyak dosen-dosen muda yang baru selesai menamatkan studi doktoral sudah diangkat menjadi pejabat struktural di perguruan tinggi, sehingga waktu itu yang seharusnya bisa digunakan untuk meneliti malah tergerus untuk urusan-urusan lain yang menjadi tanggung jawab jabatannya.
"Mereka yang bisa menyentuh angka 5 juta per bulan itu mayoritas ada tambahan di luar profesi dosen misalnya menjadi konsultan, tenaga ahli, guru bimbingan belajar, bahasa asing, hingga ada yang membuka usaha sendiri dan berdagang, jadi gaji dosen yang besar itu sudah tidak terkait dengan profesi dosennya," tutur Kanti, prihatin.
Poin terakhir, ada ketimpangan di antara para dosen, di mana mereka yang meniti karir memiliki beban cukup berat dengan ekspektasi tinggi, tetapi mendapatkan kompensasi yang tidak seberapa.
Dia juga mengatakan bahwa dosen kini menjadi objek pengawasan yang merupakan konsekuensi dari sistem pendidikan neoliberalisme, di mana institusi publik harus akuntabel sehingga ada rezim audit yang membebani dosen. Audit tidak hanya dilakukan di sisi keuangan, melainkan juga audit kinerja.
"Dosen-dosen muda banyak yang mengeluh kelimpahan pekerjaan administratif, mengurus jurnal yang kompensasinya tidak seberapa, atau harus mengikuti kepanitiaan yang sangat menyita waktu dan menguras tenaga. Jika terlambat mengisi kebutuhan administratif, angka kredit hangus, dan dosen cuma bisa diam," keluh Kanti.
(mdk/idr)