Laporan BPK sebut OJK belum bayar pajak senilai Rp 901,10 miliar
Selain itu, OJK juga menyewa gedung dan tidak dimanfaatkan. Adapun gedung yang dimaksud adalah gedung Kantor Menara Merdeka, Jakarta Pusat dengan nilai kontrak sekitar Rp 412,31 miliar namun tidak dimanfaatkan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017. Meski demikian ada beberapa catatan penting yang harus diselesaikan oleh OJK.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam laporannya mengatakan, pihaknya memberikan catatan kepada OJK berkaitan dengan utang pajak badan OJK per 31 Desember 2017 sebesar Rp 901,10 miliar belum dilunasi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Selain itu, OJK juga menyewa gedung dan tidak dimanfaatkan. Adapun gedung yang dimaksud adalah gedung Kantor Menara Merdeka, Jakarta Pusat dengan nilai kontrak sekitar Rp 412,31 miliar namun tidak dimanfaatkan.
"Gedung yang disewa dan telah dibayar Rp 412,31 miliar tapi tidak dimanfaatkan. Utang pajak badan OJK per 31 Desember 2017 sebesar Rp 901,1 miliar belum dilunasi," ujarnya laporan BPK di Jakarta, Selasa (2/10).
Temuan lain pada laporan keuangan OJK adalah penerimaan pungutan 2015-2017 sekitar Rp 493,91 miliar belum diserahkan kepada negara. Untuk itu, BPK merekomendasikan OJK segera menyetorkan pungutan tersebut.
Dalam temuan pemeriksaan, BPK juga menyoroti mengenai penggunaan penerimaan atas pungutan melebihi pagu anggaran sebesar Rp 9,75 miliar. "Untuk itu BPK merekomendasikan OJK menyetorkan penerimaan pungutan sebesar Rp 9,75 miliar kepada negara."
Baca juga:
BPK temukan 15.773 permasalahan, terbanyak ketidakpatuhan terhadap UU
BPK serahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester-I ke DPR
Ketua DPR terima hasil audit BPK terkait proyek Kalibaru
BPK temukan 4 penyimpangan penerbitan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim
Alumni 212 akan bawa masalah pembelian saham divestasi Freeport ke BPK dan KPK