Larangan rapat di hotel, tingkat hunian kamar turun 5,6 persen
Suryamin berharap pemerintah memiliki opsi berupa kebijakan lain untuk meningkatkan potensi hunian kamar hotel.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Desember 2014 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di 27 provinsi mengalami penurunan 4,32 persen dibanding November 2014. Selain itu, dibanding periode sama tahun sebelumnya atau pada Desember 2013. Terjadi penurunan 5,6 persen dari 55,73 persen (Desember 2013) menjadi 50,13 persen di Desember 2014.
Kepala BPS Suryamin menduga penurunan terjadi akibat kebijakan pelarangan rapat di hotel yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-JK.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kapan Siantar Hotel diresmikan? Mengutip dari beberapa sumber, Siantar Hotel dulunya diresmikan pada 1 Februari 1915.
-
Siapa yang memberi kesaksian tentang kenikmatan Rawon Iga Hotel Majapahit? Salah satu penikmat kuliner di Surabaya, Essa Adeline, memberi kesaksian akan kenikmatan Rawon Iga Hotel Majapahit.
-
Kapan Hotel Du Pavillon diresmikan? Peresmian hotel baru Du Pavillon itu diwarnai dengan pertunjukkan sebuah grup opera dari Italia dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Siapa yang menginjak-injak lencana merah putih di hotel di Jalan Bali? Konflik bermula ketika seorang penghuni hotel merampas dan menginjak-injak lencana merah putih yang dipakai oleh pemuda Indonesia.
"Adanya aturan tidak boleh rapat di hotel jadi ada penurunan hunian kamar di hotel berbintang," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/2).
Dia menyarankan pemerintah merespon cepat penurunan TPK hotel. Sehingga, kata dia, tidak ada sektor yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan pelarangan rapat di hotel.
"Ini informasi baik bagi pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan lain," kata dia.
Suryamin berharap pemerintah memiliki opsi berupa kebijakan lain untuk meningkatkan potensi TPK. Apalagi, hotel menjadi potensi yang besar dalam menarik kunjungan wisatawan baik dalam maupun luar negeri.
"Karena kan tidak hanya PNS tapi ada swasta, keluarga dan yang liburan," tambahnya.
BPS mencatat, pada Desember 2014, rata-rata tamu asing dan lokal hanya menginap 1,91 hari. Jumlah ini tidak terjadi perubahan jika dibandingkan dengan Desember 2013.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat edaran pelarangan PNS melakukan rapat-rapat di hotel mewah. Tujuannya untuk efisiensi anggaran negara.
(mdk/noe)