Layani lonjakan pemohon Tax Amnesty, kantor pajak buka sampai Sabtu
Dalam seminggu terakhir, tercatat kurang lebih 1.000 surat pernyataan yang masuk ke kantor pelayanan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memutuskan, mulai tanggal 6 Agustus 2016, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia akan buka sampai Sabtu. Keputusan ini dalam upaya DJP memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk memanfaatkan program amnesti pajak.
"Kebijakan ini diambil mengingat periode amnesti pajak yang sangat singkat, yang hanya berlaku selama 9 bulan," tulis DJP dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/8).
Selain itu, DJP mengantisipasi lonjakan pemohon amnesti pajak. Mengingat, periode pertama amnesti pajak ini memberikan tarif terendah, yakni 2 persen dari Nilai Harta Bersih yang diungkapkan, hanya berlaku kurang dari 2 bulan lagi, atau berakhir pada tanggal 30 September 2016.
"Direktur Jenderal Pajak memberikan instruksi kepada seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk menambah waktu layanan pada hari Sabtu."
Dengan instruksi tersebut, maka jam layanan amnesti pajak di kantor pelayanan pajak menjadi sebagai berikut:
Senin - Jumat : pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat
Sabtu : pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat
Diharapkan dengan penambahan waktu layanan ini, masyarakat wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan amnesti pajak.
Dari data dashboard dan monitoring amnesti pajak, terlihat antusias masyarakat yang terus meningkat setiap hari untuk mengikuti amnesti pajak. Dalam seminggu terakhir, tercatat kurang lebih 1.000 surat pernyataan yang masuk ke kantor pelayanan pajak.
"Diharapkan penambahan jam layanan di hari Sabtu ini dapat mengakomodir antusias masyarakat," jelasnya.
Selain jam layanan di kantor pelayanan pajak, Hotline khusus untuk amnesti pajak (Tax Amnesty Service) di nomor telepon 1 500 745 dan Call Center Ditjen Pajak 1 500 200 juga buka pada hari Sabtu.
Untuk informasi lebih lanjut terkait program amnesti pajak, serta untuk melihat kumpulan pertanyaan serta jawaban (Frequently Asked Questions) terkait amnesti pajak, masyarakat dihimbau untuk mengunjungi webpage resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id/amnestipajak.
Baca juga:
DPR: Target penerimaan amnesti pajak Rp 156 triliun sulit tercapai
Peserta sosialisasi kerap ramai, tax amnesty diyakini capai target
Ketua HIPMI: Banyak pengusaha belum taat bayar pajak, termasuk saya
Ini aturan baru OJK sambut dana tax amnesty di pasar modal
Aher sebut duit tax amnesty bisa untuk bangun tol di Jabar Selatan
Baru sebulan, DJP Jateng II dapat hampir Rp 1 M tebusan tax amnesty
Bos BEI akui dana tax amnesty belum masuk pasar modal
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.