Pemerintah Ingatkan Perusahaan Bayar Uang Lembur untuk Karyawan yang Bekerja saat Libur Natal
Perlindungan hak-hak pekerja sangat penting selama libur nasional Natal dan Tahun Baru.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa pekerja yang tetap bertugas untuk menjaga kelancaran pelayanan publik harus mendapatkan hak libur dan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak-haknya, baik libur maupun upah lembur sesuai aturan," ungkap Noel dalam keterangan resminya pada Rabu (25/12).
Selama melakukan inspeksi di Bandara Soekarno-Hatta, Noel berbincang dengan beberapa pekerja. Salah satu petugas kebersihan menyatakan bahwa mereka menerima upah lembur sesuai peraturan jika bekerja pada hari libur nasional.
Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang karyawati dari maskapai Lion Group, yang mengonfirmasi bahwa perusahaan memberikan upah lembur kepada karyawan yang bertugas saat libur.
Pastikan harga tiket tetap stabil
Selain memperhatikan hak-hak pekerja, kunjungan mendadak ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa harga tiket pesawat tetap stabil. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhub Suntana dan Noel melakukan dialog langsung dengan beberapa penumpang untuk mendapatkan masukan mengenai harga tiket pesawat.
Beberapa penumpang memberikan apresiasi terkait stabilitas harga tiket, bahkan menyebutkan bahwa harga tiket saat ini lebih terjangkau dibandingkan dengan periode Nataru tahun lalu.
"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah menjaga stabilitas harga tiket. Ini sangat membantu kami merayakan Natal bersama keluarga," ujar salah satu penumpang. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya mendukung hak pekerja tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang akan merayakan hari besar.
Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus mudik dengan melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis, salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menikmati perjalanan mereka dengan nyaman dan biaya yang terjangkau selama periode libur Natal dan Tahun Baru.