Kasus Viral Kajari Kediri Letuskan Tembakkan di Jalan, Dua Pemotor Jadi Tersangka
Polres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus viral pengejaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Insiden ini mencuat setelah video pertikaian yang melibatkan Pradhana menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kedua tersangka berinisial HFL (33), warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan M (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Keduanya diduga melakukan pengejaran terhadap kendaraan dinas Kajari hingga terlibat aksi saling dorong dan penyerangan di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, pada Senin (23/12) malam.
Insiden ini berujung pada tembakan peringatan ke udara yang dilepaskan oleh Pradhana.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, membenarkan penetapan status tersangka terhadap kedua pemotor tersebut.
“Iya, benar. Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (24/12) malam,” ungkap Fathur saat dikonfirmasi pada Rabu (25/12).
Motifnya Iseng
Menurut hasil penyelidikan, motif di balik pengejaran ini adalah rasa iseng. Kedua tersangka mengaku terpicu melihat mobil berplat merah berkeliaran pada malam hari.
Mereka kemudian mengejar mobil tersebut sambil menggedor-gedor pintu kendaraan.
“Alasan mereka, kok ada mobil dinas dipakai pribadi malam-malam. Ini yang menjadi dasar mereka melakukan pengejaran,” jelas Fathur.
Kedua tersangka dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Ancaman hukuman atas perbuatan mereka diatur dengan pidana maksimal lebih dari lima tahun penjara.
Video Viral
Sebelumnya, video berdurasi 54 detik yang memperlihatkan pertikaian antara dua pemotor dan seorang pria di dalam mobil dinas menjadi viral di media sosial, khususnya di Instagram.
Dalam video tersebut, terlihat Pradhana Probo Setyarjo keluar dari mobil dan terlibat adu mulut hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk meredakan situasi.
Langkah Polres Kediri Kota dalam menangani kasus ini mendapat perhatian publik. Penetapan tersangka terhadap kedua pemotor dinilai sebagai upaya hukum yang tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dengan penyelidikan yang terus berjalan, Polres Kediri Kota berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku