Lembaga Pengelola Investasi Ditargetkan Bisa Beroperasi di Kuartal I-2021
Staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa mulai beroperasi di kuartal I-2021.
Staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa mulai beroperasi di kuartal I-2021.
"Mudah-mudahan di sebelum kuartal I (2021) berakhir kita sudah mendapatkan SWF, sudah up and running. Ya, sudah running (sebelum 1 April)," tegasnya dalam webinar SWF Effect Bagi Economic via Youtube BeritaSatu, Kamis (14/1).
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara memastikan keamanan investasi dalam manajemen keuangan? Untuk memastikan keamanan investasi, yaitu, dana harus diinvestasikan dalam usaha yang aman sehingga tingkat pengembalian yang memadai dapat dicapai.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
Masyita mengungkapkan, optimisme ini dilandasi oleh sejumlah kesiapan faktor penunjang. Pertama, telah lahirnya dua Peraturan Pelaksana (PP), yakni PP nomor 73/2020 dan PP pengelolaan investasi dengan nomor 74/2020. Kedua, telah terbentuknya struktur kepengurusan SWF. Sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R-03/Pres/01/2021.
"Untuk Dewan Pengawas (SWF) terdiri dari 5 orang, dua orang ketua itu Menteri Keuangan saat ini ibu Sri Mulyani dan Menteri BUMN bapak Erick Thohir dan tiga dari unsur profesional," terangnya.
Terakhir, telah diterimanya Surat Presiden tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bernomor No R-03/Pres/01/2021 oleh DPR RI pada Selasa (12/1) lalu. Surpres sendiri berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI atau SWF.
"Jadi, akan segera di umumkan ini. Nah, nanti Dewas yang sudah diumumkan ini InsyaAllah minggu depan itu akan langsung membentuk komite-komite nih," tandasnya.
Baca juga:
Bos Waskita Karya Nilai Kehadiran LPI Bakal Angkat Kinerja
DPR Terima Nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Tanri Abeng: BUMN Berpotensi Tarik Investasi Asing ke Indonesia
Jokowi Sebut Indonesia Investment Authority Jadi Terobosan Pembiayaan Nasional
Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Gunakan Dana Lembaga Pengelola Investasi
Pemerintah Tawarkan 3 Sektor Potensi Investasi di LPI