Lewat UU Cipta Kerja, 30 Persen Fasilitas Publik Digunakan untuk Tempat Jualan UMKM
"Setelah UU Cipta Kerja ditetapkan, perlu diingatkan kembali bahwa UU ini memberikan perlakuan khusus bagi pengembangan UMKM. Melalui penyediaan tempat promosi, tempat usaha, atau pengembangan UMKM pada infrastruktur publik dengan alokasi 30 persen."
Pemerintah Jokowi tengah gencar melakukan safari ke beberapa kota untuk menyerap masukan dan tanggapan masyarakat atas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dalam acara kali ini fokusnya ialah sektor Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Ketenagakerjaan.
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiyadi memastikan implementasi UU Cipta Kerja mendukung pengembangan UMKM di Tanah Air. Mengingat UU anyar ini menghendaki UMKM untuk membuka bisnis di fasilitas publik dengan porsi 30 persen.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
"Setelah UU Cipta Kerja ditetapkan, perlu diingatkan kembali bahwa UU ini memberikan perlakuan khusus bagi pengembangan UMKM. Melalui penyediaan tempat promosi, tempat usaha, atau pengembangan UMKM pada infrastruktur publik dengan alokasi 30 persen," ujar dia dalam acara Serap Aspirasi UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Senin (30/12).
Elen mengatakan, melalui ketentuan itu diharapkan akan mampu mendongkrak penjualan aneka produk UMKM. Sebab, ruang fasilitas publik dinilai efektif untuk promosi produk UMKM.
"Sehingga kita inginkan UMKM nantinya dapat cepat berkembang. Ini juga salah satu upaya untuk UMKM cepat naik kelas," tambahnya.
Didukung DPR
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mendukung upaya pemerintah mengatur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa berjualan di rest area jalan tol. Hal tersebut tercantum dalam draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sangat setuju, juga benar-benar harus terealisasikan," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/2).
Nasim menilai terobosan baru ini merupakan kebijakan yang positif dalam mendukung pengembangan sektor UMKM. Sehingga nantinya UMKM memiliki ruang pemasaran produk yang lebih luas.
"Agar bermanfaat buat pengenalan pengembangan pemasaran produk UMKM di setiap titik," jelasnya.
(mdk/idr)