LPS masih kejar aset eks Bank Century di luar negeri
Salah satunya aset yang dipersidangkan di Swiss senilai USD 155,9 juta atau setara Rp 1,9 triliun.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo mengakui masih mempunyai pekerjaan rumah besar terkait penjualan PT Bank Mutiara Tbk. LPS masih harus mengejar aset-aset yang dibawa kabur oleh pemegang saham lama Bank Century ke luar negeri.
Dia menyebut, aset-aset yang ada di luar negeri salah satunya aset yang sedang dipersidangkan di Swiss. Aset ini berada di Teltop Holding Company dengan nilai sebesar USD 155,9 Juta atau setara Rp 1,9 triliun yang ditempatkan di Dressner Bank Swiss.
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Kenapa Pemprov Kaltim ingin Perusda MBS bekerja sama dengan Bankaltimtara? Berkaitan dengan kendaraan listrik tersebut, Ia ingin Perusda MBS bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara. “Memang kalau sekarang belum berlaku itu, tapi harus dimulai. Saya minta MBS memulai membeli kendaraan-kendaraan non-fosil atau listrik," ungkapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BNI dan Bank Lampung dilakukan? Acara penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Division Head Card Business BNI Grace Situmeang bersama Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di Menara BNI, Jakarta, Kamis (7/9).
-
Dimana Bank BRI telah memasang SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)? BRI juga telah memiliki SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di Lingkungan Kantor Pusat BRI.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
"Aset ini salah satunya yang kami kejar. Karena nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," ujar dia di Equity Tower, Jakarta, Kamis (20/11).
Kartika menegaskan aset-aset lainnya tersebar di pelbagai negara. Namun, dia enggan merinci potensi aset Bank Mutiara yang ada di luar negeri.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS Robert Bilitea mengatakan LPS akan terus mengejar pemegang saham lama yang merugikan Bank Mutiara selama ini. Robert menyebut itu adalah komitmen LPS ke pemegang saham yang baru.
"Intinya, kami akan membantu Bank Mutiara dalam mengembalikan aset yang dibawa kabur pemegang saham lama," kata Robert.