Manajemen Koran Sindo bantah lakukan PHK besar-besaran
"Bahwa tidak benar telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Karena manajemen MNI dan MNIG telah menyalurkan karyawan ke unit usaha lain di bawah MNC Group, mengupayakan eksistensi Koran Sindo daerah, dan memindahkan ke Jakarta untuk memperkuat online."
Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI) penerbit Koran Sindo, Sururi Alfaruq membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada karyawan. Menurutnya, manajemen saat ini memutuskan untuk melakukan perubahan strategi bisnis dari koran nasional berbasis daerah menjadi koran nasional.
Konsekuensi dari perubahan tersebut, sejumlah karyawan dipertahankan, sejumlah karyawan dimutasi ke Jakarta untuk memperkuat koran dan online, dan sejumlah yang lain disalurkan ke unit-unit usaha lain di MNC Group.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Kapan perusahaan teknologi melakukan PHK massal? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendirian PT Metrocom Global Solusi? Untuk menjawab kekhawatirannya, Bobby Sangka lantas mengajak dua rekannya yang memiliki pengalaman serupa untuk diskusi bersama. Dari pertemuan tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan perusahaan sendiri yang bergerak di bidang teknologi informasi.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
"Bahwa tidak benar telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran. Karena manajemen MNI dan MNIG telah menyalurkan karyawan ke unit usaha lain di bawah MNC Group, mengupayakan eksistensi Koran Sindo daerah, dan memindahkan ke Jakarta untuk memperkuat online," katanya di Jakarta, Rabu (12/7).
Menurut Sururi, karyawan yang tidak dimutasi atau tidak disalurkan ke unit lain telah dilakukan perundingan secara intensif dengan manajemen untuk menemukan solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Koran Sindo Makassar dan Sumsel tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar. Dalam waktu dekat tinggal finalisasi," katanya.
Kemudian, manajemen menurutnya tetap berkomitmen melaksanakan arahan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk menyelesaikan masalah kekaryawanan secara bipartit hingga akhir Juli 2017.
"Ketentuan dari Kemenaker RI ini yang kita jadikan pedoman dalam penyelesaian kekaryawanan. Semestinya semua pihak mengikuti arahan yang sama sehingga perundingan bisa berjalan dengan baik dalam suasana kekeluargaan."
Sebagai informasi, pertemuan antara manajemen PT MNI dan PT MNIG dengan pekerja dan perwakilannya yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak manajemen (MNI dan MNIG) maupun pekerja bersama kuasa hukumnya (AJI, LBH Pers, Federasi Serikat Pekerja Media Independen) bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.
2. Pihak manajemen berinisiatif untuk memanggil para pekerja dan kuasa hukumnya untuk melakukan perundingan. Selanjutnya laporan hasil perundingan akan dilaporkan kepada Kemenaker (sumber: notulensi Kemenaker RI) Karena itu, manajemen MNI mengimbau semua pihak untuk menghormati poin poin hasil pertemuan tersebut.
Untuk diketahui, hingga saat ini MNC Grup memiliki sejumlah 37.000 karyawan. Setiap tahun jumlah karyawan MNC Group terus bertambah seiring dengan berkembangnya unit-unit bisnis di dalamnya.
Baca juga:
Karyawan Sindo: Mana janjimu sejahterakan rakyat Pak Hary Tanoe?
MNC minta Phil Mickelson jadi desainer Trump International Golf Club
Ini penjelasan manajemen Koran SINDO soal karyawan di daerah
Korban PHK, wartawan Koran Sindo adukan nasib ke Kemenaker
Kemenaker indikasi ada pelanggaran dalam PHK karyawan Sindo