Masa Kerja Satgas BLBI Bisa Diperpanjang Sampai Masa Jabatan Jokowi Habis
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan agar masa kerja Satgas BLBI bisa diperpanjang. Namun, keputusan perpanjangan masa kerja tersebut menjadi wewenang Mahfud MD yang merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI.
Masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan berakhir pada Desember 2023. Selama 2 tahun bekerja, Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebanyak 3.980,62 hektare dengan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun.
Atas pencapaian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan agar masa kerja Satgas BLBI bisa diperpanjang. Namun, keputusan perpanjangan masa kerja tersebut menjadi wewenang Mahfud MD yang merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
"Jadi kalau bisa diperpanjang Pak monggo, Bapak yang memutuskan,” kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Jika masa kerja diperpanjang, Sri Mulyani mengaku siap membiayai kerja Satgas BLBI. “Saya ikut saja dan membiayai jelas, karena biayanya lumayan juga Pak ya, hasilnya sih bagus," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud akan mempertimbangkan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI. Mengingat target penagihan hak negara nilainya sebesar Rp110 triliun.
"Kita akan mempertimbangkan tentu saja apakah diperpanjang atau tidak," kata Mahfud dalam kesempatan yang sama.
Kalaupun diperpanjang, kata Mahfud paling lama hanya bisa sampai bulan Agustus 2024. Mengingat masa jabatan pemerintah Presiden Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.
"Kalau diperpanjang paling lama sampai Agustus, karena September-Oktober sudah proses pergantian pemerintahan baru," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban meminta masa tugas diperpanjang. Mengingat masa kerja Satgas BLBl hanya 2 tahun dan akan berakhir pada 31 Desember 2023.
"Kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang karena kerja sama ini telah berjalan dengan baik," kata Rio saat memberikan sambutan dalam Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Meski meminta perpanjangan waktu, Rio mengaku akan tetap memberikan laporan hasil kinerja Satgas BLBl selama 2 tahun terakhir. Dia berjanji laporan tersebut akan sampai di meja Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023.
"Tetap kami akan siapkan dokumentasi dan bukti atas proses kerja untuk persiapan ke laporan ke presiden pada Oktober nanti," kata dia.
"Namun demikian kami akan serahkan keputusannya ke pengarah mengenai hal ini," sambungnya.
Sampai 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun.
(mdk/idr)