Menaker Ida: Produktivitas Tenaga Kerja di RI Masih Tertinggal
Dia menyebut, kurangnya produktivitas tenaga kerja tersebut lantaran upah yang ditetapkan tidak sebanding dengan yang dikerjakan. Sehingga memicu produktivitas tenaga kerja di Tanah Air yang menurun.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengakui produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain. Bahkan output dari pekerja Indonesia masih rendah di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah ke bawah.
"Kalau produktivitas, pahit memang ngomong begini, data menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal," kata dia dalam diskusi Outlook Ekonomi Indonesia 2021, di Jakarta, Selasa (22/12).
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Apa itu upacara bekakak? Bekakak merupakan sebuah ritual budaya asli Jawa yang bertujuan untuk mengenang kesetiaan sepasang abdi dalem kesayangan Sri Sultan Hamengkubuwono I bernama Kyai Wirasuta dan Nyai Wirasuta.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia menyebut, kurangnya produktivitas tenaga kerja tersebut lantaran upah yang ditetapkan tidak sebanding dengan yang dikerjakan. Sehingga memicu produktivitas tenaga kerja di Tanah Air yang menurun.
"Ada juga survei yang dilakukan ke pelaku usaha Indonesia yang menunjukkan mayoritas responden mengatakan upah minimum yang ditetapkan di Indonesia tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja," jelas dia.
Dia menambahkan, produktivitas tenaga kerja yang menurun tersebut menunjukkan besarnya tantangan bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Ditambah, iklim penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia masih minim. Adapun berdasarkan data yang ada kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 73.
"Bahkan kalau dilihat lebih detail dalam indeks tersebut misalnya peringkat mendirikan usaha peringkat kita masih 40, jauh di bawah negara-negara tetangga kita," ujarnya.
Baca juga:
Pelabuhan Patimban Butuh 4,3 Juta Tenaga Kerja Baru dalam 15 Tahun
Cara Menjawab Interview Pertanyaan Kerja yang Sering Diajukan, Perhatikan Tipsnya
BPJamsostek Siapkan Data Pekerja Penerima Bantuan Vaksin Covid-19
Menaker Ida Minta Pemda Punya Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Klaim Program Prakerja Sukses, Airlangga Sebut Korban PHK Bisa Dapat Profesi Baru