Mengenal LHKPN, Sistem Transparansi Pejabat Negara ke Publik
LHKPN ini bersifat publik, artinya bebas diakses oleh siapa saja. Menurutnya, LHKPN ini salah satu alat Pemerintah untuk menunjukkan kepada masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya selama menjabat.
Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo kian melebar. Sejak diketahui sebagai anak dari mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil Jakarta Selatan II, publik pun menyoroti harta kekayaan ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Sumbernya berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini menjelaskan, LHKPN merupakan laporan harta kekayaan dari seorang penyelenggara negara. Laporan tersebut tidak hanya secara pribadi melainkan di dalamnya termasuk harta kekayaan milik pasangan dan anak tanggungan.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
"Jadi, tidak hanya terbatas kepada penyelenggara negara tapi juga pasangan dan mengatasnamakan anak-anaknya," kata Isnaini dalam Podcast Cermati DJP Episode ke-9 Mendorong Transparansi LHKPN Bersama KPK, Selasa (7/3).
LHKPN ini bersifat publik, artinya bebas diakses oleh siapa saja. Menurutnya, LHKPN ini salah satu alat Pemerintah untuk menunjukkan kepada masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya selama menjabat.
Merujuk pada Undang-undang 28 tahun 1999, terdapat 27 jenis penyelenggara negara. Mulai dari pejabat negara di lembaga tertinggi negara, sampai dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara. Namun, berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ada makna perluasan dari penyelenggara negara.
"Jadi tidak hanya meliputi 27 jenis penyelenggara negara bahkan bisa lebih karena mencakup penyelenggara lainnya," jelasnya.
Isnaini mengatakan penyelenggaraan LHKPN ini sangat penting, utamanya bagi penyelenggara negara. Tujuannya sebagai sarana bagi penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya. Ini sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 28 tahun 1999 terkait penyelenggara negara bersedia untuk melaporkan hartanya.
"Penting (penyelenggaraan LHKPN) sebagai sarana transparansi dari para penyelenggara negara, bagaimana selama yang bersangkutan menjabat bagaimana perkembangan hartanya dikaitkan dengan posisi mereka saat itu," ujarnya.
Adapun mekanismenya pelaporan LHKPN hampir sama seperti SPT Tahunan Pajak. Batas pelaporan LHKPN sampai 31 Maret 2023.
"Diwajibkan untuk melaporkan dari 1 Januari paling lambat 31 Maret 2023, melalui webiste e-LHKPN itu berdasarkan peraturan KPK," kata dia.
Namun dalam prosesnya, ada beberapa instansi yang memajukan pelaporan LHKPN-nya.
"Walaupun ada beberapa instansi yang memajukan, mereka paling lambat tidak 31 Maret tapi ada yang 28 Maret. Artinya untuk memajukan laporan dikembalikan ke instansi masing-masing," pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Tira Santia
Baca juga:
Sri Mulyani Punya Rumah di Amerika Serikat, Berapa Harganya?
Cerita Sri Mulyani, Punya Moge Tapi Tak Pernah Dipakai
Cerita Sri Mulyani Beli Tanah di Depok, Dicicil 30 Tahun
Sri Mulyani Akui Punya Aset Rumah di AS, Tapi Masih Nyicil
Deretan 5 Besar Kekayaan Pejabat Pemprov Banten, Segini Harta Pj Gubernur