Mengenal Rupiah Digital, dari Fungsi Hingga Perbedaan dengan Uang Kripto
Rupiah digital merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency.
Pandemi Covid-19 memaksa semua sektor beralih ke dunia digital. Akselerasi digitalisasi terus mendorong berbagai sektor masuk dalam skema digital dan menciptakan ekosistem ekonomi digital. Platform e-commerce digadang-gadang menjadi salah satu pendorong dan penggerak utama digital.
Pertumbuhan ekonomi digital bisa dilihat dari transaksi uang elektronik pada kuartal I-2021 yang mampu tumbuh 41,01 persen. Diprediksi pertumbuhannya sepanjang tahun ini bisa mencapai Rp278 triliun.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia? Melalui Holding Ultra Mikro dengan BRI sebagai induk, bersama PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perseroan secara grup berupaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
Tingginya potensi ini membuat Bank Indonesia terdorong mengembangkan Central Bank Digital Currencies (CBDC) atau disebut dengan Rupiah Digital. Rupiah Digital ini akan beredar melalui bank-bank dan platform teknologi finansial, baik secara wholesale atau ritel.
Lalu, apa yang dimaksud dengan Rupiah Digital?
Rupiah digital merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency. Rupiah digital ini diterbitkan oleh bank sentral sebuah negara dan menjadi bagian dari kewajiban moneter. Selain itu, Rupiah Digital juga sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal (uang kertas dan uang logam).
Terdapat 3 model CBDC. Pertama, indirect CBDC, yakni tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial.
Kedua, direct CBDC yakni tagihan dilakukan langsung ke bank sentral. Ketiga, hybrid CBDC yakni tagihan yang dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran
Fungsi Rupiah Digital
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan tiga manfaat Rupiah Digital. Pertama, Rupiah Digital akan menciptakan efisiensi melalui peredarannya dengan platform digital blockchain dan distributed ledger technology (DLT).
Kedua, Rupiah Digital dihadirkan untuk menekan biaya transaksi perbankan. Transaksi di pasar uang tidak membutuhkan biaya karena tersambung dalam sistem digital currency dalam konteks wholesale digital Rupiah.
Ketiga, Rupiah Digital akan menghemat dari sisi ritel karena biaya transaksi yang rendah. Dalam prosesnya pun akan lebih cepat karena dibantu BI Fast dan QRIS.
Perbedaan dengan Kripto
Tidak sedikit yang mengira Rupiah Digital dan mata uang kripto sama. Padahal dua hal ini memiliki perbedaan. Mata uang kripto merupakan mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi. Mata uang kripto ini hampir tidak mungkin dipalsukan atau digandakan.
Meski sulit untuk dipalsukan, namun terdapat risiko underground economy jika pemilik mata uang kripto tidak mencatatnya sebagai aset. Selain itu nilai mata uang kripto tidak tercatat dalam laporan keuangan entitas atau pribadi. Sehingga akan berdampak besaran pajak yang dikenakan pemilik aset.
Sementara itu Rupiah Digital merupakan uang digital uang yang diterbitkan Bank Indonesia yang peredarannya dikontrol. Berbeda dengan mata uang kripto yang tidak masuk dalam kebijakan moneter dan hanya dianggap sebagai komoditas di Indonesia.
(mdk/idr)