Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Saat ini, minat terhadap blockchain di sektor keuangan terus meningkat. Teknologi blockchain juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebut bahwa blockchain, terutama dalam bentuk aset kripto, memiliki peluang menjadi salah satu teknologi di sektor ekonomi pada masa depan.
Saat ini, minat terhadap blockchain di sektor keuangan terus meningkat. Teknologi blockchain juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada tahun 2024, naik 328,63 persen dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang semakin meningkat terhadap teknologi blockchain,” kata Oscar dikutip dari Antara.
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi). DeFi memungkinkan layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi tanpa perantara tradisional.
Data dari DeFi Pulse menunjukkan bahwa total nilai terkunci (TVL) dalam aplikasi DeFi telah mencapai lebih dari 100 miliar dolar AS pada tahun 2024. Ini membuktikan bagaimana teknologi ini merevolusi cara kita mengelola dan berinteraksi dengan uang.
Seiring dengan makin berkembangnya teknologi blockchain pada sektor keuangan, Oscar menyoroti pentingnya pembelajaran dan keterampilan mengenai teknologi tersebut.
merdeka.com
“Munculnya teknologi seperti big data, blockchain, dan kripto di sektor keuangan semakin menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan pembelajaran berkelanjutan,” tuturnya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, pemerintah Indonesia perlu mengembangkan regulasi yang tepat untuk mengelola perkembangan teknologi blockchain dan kripto di dalam negeri."Sekarang pemerintah juga harus terus mengembangkan dan mengatur blockchain. Terlebih sekarang OJK juga akan mengatur kripto. Nanti teknologi ini bisa diintegrasikan ke BPJS, asuransi, dan sebagainya," ujar Tirta.
Dia menambahkan bahwa regulasi yang baik akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi-inovasi baru dalam keuangan digital.
merdeka.com