Menko Airlangga: Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Selesai Bulan Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) diproyeksikan selesai bulan April.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) diproyeksikan selesai bulan April.
"PP DHE sedang bersirkulasi. Mudah-mudahan paraf nanti langsung diluncurkan, dan mudah-mudahan bulan ini bisa selesai," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat (12/4).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Siapa yang Airlangga apresiasi dalam penerapan ekonomi sirkular? Lebih lanjut, Airlangga mengapresiasi banyaknya perusahaan rintisan (startup) dan bisnis baru yang menerapkan prinsip 9R dalam ekonomi sirkular.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto meyakinkan para pengusaha AS tentang iklim investasi di Indonesia? Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan," tanggap Menko Airlangga.
-
Apa yang menurut Menko Airlangga Hartarto menjadi tantangan utama dalam pengembangan ekonomi platform di wilayah pedesaan? "Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
Isu penyelesaian revisi PP DHE memang sudah berhembus pada awal 2023. Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah terus mengejar revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur devisa hasil ekspor (DHE).
Kala itu Sri Mulyani sempat menargetkan revisi tersebut bisa selesai pada Februari 2023 lalu. Dalam desain kebijakan baru akan memuat cakupan sektor DHE hingga ambang batas atau threshold.
Terkait perluasan cakupan sektor DHE, Sri Mulyani menjelaskan otoritas masih berdiskusi sektor mana saja yang wajib untuk memarkir DHE di dalam negeri. Termasuk mengkaji tentang DHE SDA di sektor manufaktur yang dicanangkan masuk di aturan baru.
Para pembuat kebijakan tengah menilai kepantasan threshold dari nilai ekspor yang akan dikenakan DHE. Menurut dia, desain threshold itu penting agar tidak mengganggu kegiatan ekspor.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
YLKI Tak Masalah Indonesia Impor KRL Bekas Jepang
Mendag Ingin Ada Kesamaan Visi Kualitas Kelapa dan Lada untuk Orientasi Ekspor
Bulog Jual 18.000 Ton Daging Kerbau Asal India, Harganya Rp85.000 per Kg
Fakta-Fakta Skandal Ekspor Emas Rp189 Triliun Hingga Seret Kemenkeu
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Skandal Ekspor Emas Batangan Rp189 Triliun