Menko Darmin akui paket kebijakan ekonomi tak langsung cegah PHK
Paket kebijakan ekonomi tahap pertama baru di seputar investasi, ekspor dan properti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, paket kebijakan tahap pertama atau dikenal dengan paket kebijakan September 1, tidak serta merta langsung menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Darmin menjelaskan, implementasi paket kebijakan ekonomi tersebut baru di seputar investasi, ekspor dan properti. Mendorong sektor ini diperlukan dukungan investasi baru.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
"Begini, paket itu kan kemarin dijelaskan itu fokusnya pada investasi, ekspor, properti. Tapi itu memerlukan investasi baru, sehingga perlu waktu. Tidak berarti begitu keluar kemudian langsung PHK berhenti," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9).
Darmin menambahkan, PHK terjadi karena ada perlambatan ekonomi. Namun Darmin melihat, perlambatan saat ini sudah makin mengecil.
"Artinya, di kuartal 3 pertumbuhan diperkirakan akan lebih baik lah dari pada kuartal 2. Tapi itu tidak berarti PHK akan sepenuhnya berhenti. Ini adalah proses, tidak bisa diputar balik begitu saja. Prosesnya harus sampai di bottom nya," ungkap Darmin.
Mengenai kebijakan pengupahan untuk menekan angka PHK, Darmin mengatakan, pemerintah sudah punya kebijakan terkait itu di Kementerian Tenaga Kerja.
"Upah mestinya menaker sudah menjelaskan, bahwa ada formula ada untuk menetapkan upah minimum regional. Mestinya tanya di sana," tutup Darmin.
Seperti diketahui, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari-September 2015 ada 43.085 buruh dipecat. Itu belum termasuk ribuan pekerja lainnya kini dirumahkan dan terancam di-PHK.
"Ada sekitar 6.496 pekerja terancam PHK, posisi saat ini dirumahkan," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Sahat Sinurat seperti dilansir Antara di Jakarta.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dijadikan alibi penyebab terjadinya PHK. Kemenaker memperkirakan, jumlah buruh yang di-PHK sebenarnya jauh lebih besar dari angka tersebut. "Angka ini (adalah) angka yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja," tambah Sahat.
PHK terjadi di beberapa sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Mulai dari industri garmen, sepatu, elektronik hingga sektor pertambangan batu bara. Dilihat dari daerahnya, PHK terjadi di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan Riau.
Baca juga:
Ribuan buruh dipecat, Jokowi belum dapat laporan resmi soal PHK
Gelombang PHK massal belum 'menyerang' sektor penerbangan
4 Alibi pengusaha PHK puluhan ribu buruh
Berorientasi ekspor, UKM perhiasan raup untung dari ambruknya Rupiah
Paket kebijakan jilid II cuma mengulang jilid I
Bangun Bandara Lebak Banten, Lion Air belum kantongi izin Kemenhub