Menko Darmin Panggil Thomas Lembong Bahas Perkembangan OSS
Ditemui usai rapat koordinasi, Thomas Lembong tak banyak merinci pembahasan apa saja yang dirampungkan hari ini.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terbatas dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Pertemuan ini membahas mengenai perkembangan sistem perizinan online atau online single submission (OSS).
Ditemui usai rapat koordinasi, Thomas Lembong tak banyak merinci pembahasan apa saja yang dirampungkan hari ini. "Diskusi internal, diskusi internal enggak ada apa apa," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (12/12).
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Di mana KKP mengadakan pertemuan untuk membahas kemitraan usaha pemindangan? Pada saat membuka FGD (Focus Group Discussion) Fasilitasi Kemitraan Pengadaan dan Penyimpanan Bahan Baku Pemindangan di Tulungagung, dia mengingatkan pentingnya memenuhi persyaratan, seperti kelengkapan perijinan berusaha, peningkatan kualitas produk, dan menjaga higienitasnya agar makin berdaya saing.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Terkait pengalihan kantor OSS ke BKPM, Thomas Lembong meminta hal tersebut ditanyakan kepada Menko Darmin. "Nanti ya tanya Pak Menko," kata Lembong sambil berjalan cepat menuju mobil dinasnya.
Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengambil alih operasional layanan perizinan terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS). Saat ini layanan tersebut masih berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, untuk bisa mengoperasikan layanan tersebut, BKPM telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar di 2019. Meski sebenarnya tambahan anggaran ini jauh lebih kecil dari yang telah diusulkan BKPM.
"OSS sudah disetujui antara Menkeu dan Banggar bahwa di APBN 2019 BKPM ditambahi anggaran Rp 100 miliar, meski pun masih di bawah permohonan kami Rp 200 miliar per tahun secara permanen supaya bisa menjalankan OSS dengan layak dan pantas," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/10).
Saat ini, lanjut Thomas, pihaknya masih dalam proses pengambilalihan layanan tersebut. Dia meyakini proses ini akan berjalan mulus.
"Kami sekarang sedang bersiap-siap mengambil alih OSS dari Kemenko Perekonomian. Secara informal kami diberitahu bahwa untuk tambahan lagi agar saya menindaklanjuti dengan Ibu Menkeu langsung. Mungkin dari kantong-kantong anggaran yang lain. Dengan anggaran yang ada kami simpulkan sebaiknya kami segera bergerak untuk ambil alih OSS," jelas dia.
Selain itu, Thomas juga meminta maaf dengan belum maksimalnya layanan ini sejak diluncurkan pada pada pertengahan tahun ini. Namun, diharapkan di bawah BKPM, layanan ini bisa berfungsi maksimal dan berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan investasi.
"OSS ini jauh dari mulus dan banyak sekali kendala. Tentunya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesulitan yang dialami akibat OSS selama ini," tandas dia.
(mdk/idr)