Menko Luhut dan Sri Mulyani Ajak Masyarakat Lapor SPT Sebelum Jatuh Tempo
Masyarakat yang mampu membayar pajak memberikan sesuai nominal pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan beberapa lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Hingga kini, terdapat lapisan tarif PPh yang sangat kecil sampai tertinggi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) periode 2022 sebelum 31 Maret 2022. Dia mengajak masyarakat yang mampu membayar pajak agar segera menunaikan kewajiban.
"Saya berharap pada kita semua rakyat Indonesia, mari membayar pajak dengan benar. Kita bersyukur dengan apa yang kita terima, karena kita bisa membayar, banyak yang tidak bisa membayar karena kondisi saat ini. Mari kita bayar pajak dengan tepat, tanpa menunggu jatuh tempo. Dengan pajak kuat Indonesia maju," kata Luhut di Jakarta, Selasa (8/3).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Di mana Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Retno Marsudi saat rapat bersama? "Saya dan @retno_marsudi seperti dua anak sekolah bandel ya…" Sri Mulyani
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong, sehingga pembayar pajak adalah masyarakat yang mampu. "Yang kuat membayar pajak lebih banyak, yang kurang kuat membayar lebih kecil, dan yang tidak mampu dibantu negara," katanya.
Masyarakat yang mampu membayar pajak memberikan sesuai nominal pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan beberapa lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Hingga kini, terdapat lapisan tarif PPh yang sangat kecil sampai tertinggi.
Terbaru, ada yang telah dinaikkan ke level 35 persen untuk wajib pajak super kaya melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sementara untuk masyarakat yang tidak mampu, pemerintah memberikan bantuan yang berasal dari pajak masyarakat mampu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bahkan, TNI dan Polri saat ini juga diminta untuk membantu membagikan bantuan pemerintah kepada pedagang kaki lima sampai dengan nelayan. "Itu dilakukan dalam situasi yang sulit pada tahun lalu dan tahun ini. Semuanya dari dana pajak," jelas Sri Mulyani.
Manfaat Membayar Pajak bagi Negara
Selain untuk bantuan sosial, Sri Mulyani menjelaskan pajak juga banyak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum.
Pajak juga dipakai untuk memberikan insentif dunia usaha dalam bentuk penundaan atau pembayaran ditanggung pemerintah agar dunia usaha cepat bangkit dan pulih dari pandemi, sehingga pada akhirnya pengusaha mampu kembali membayar pajak.
Dengan demikian, Sri Mulyani menilai semua hal tersebut menggambarkan betapa pemerintah mendukung dan membangun ekonomi melalui pajak. "Yang bisa memperkuat Indonesia adalah kita sendiri dan yang paling penting memenuhi kewajiban untuk penerimaan negara yang didesain secara adil bagi ekonomi," tandasnya.
(mdk/idr)