Menko Luhut: Ekspansi Bisnis yang Merugi Bukan Korupsi, Saya Tidak Sepakat Mantan Dirut Pertamina Dipenjara
pemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong perusahaan BUMN untuk melakukan ekapansi ke luar negeri untuk menjaga ketahanan energi nasional. Meski diakuinya tersimpan beberapa aspek risiko pada proses bisnis tersebut.
Guna mengawal proses tersebut, pemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Sebagai contoh yang dilakukan pleh PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
- Kasus Korupsi PT Pembagunan Perumahan, Dua Tersangka Dicegah ke Luar Negeri
- Ekspansi Bisnis, Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi untuk Mitra Global
- Mantan Direktur Umum Pertamina jadi Tersangka Korupsi Kasus Pembelian Lahan, Rugikan Negara Rp348 Miliar
- Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
"Kita juga mendorong energi Indonesia, BUMN untuk berekspansi ke luar negeri. Ini juga yang akan kita lakukan, yang sedang berlangsung sekarang, untuk memiliki payung hukum, bagi entitas pemerintah ketika mereka berekspansi ke luar negeri, Anda tahu, seperti halnya dengan PT Pertamina dan perusahaan lainnya," ungkap Menko Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8).
Pada konteks ekspansi bisnis ini, dia menyadari ada risiko yang terjadi, seperti kerugian. Dia menyinggung kasus hukum yang menjerat mantan mantan bos Pertamina, hingga 2 kali dibui.
Itu merujuk pada nama mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan yang dijatuhi hukuman imbas proses ekspansi bisnis yang dinilai rugi. Diketahui, Karen divonis 9 tahun penjara terkait kasus pengadaan gas alam cair (LNG) dari kilang di Amerika Serikat pada 2011-2014.
Menko Luhut menegaskan tak sepakat jika risiko bisnis dinilai semata sebagai korupsi.
"Anda tahu, saya juga melihat beberapa masalah, mantan CEO perusahaan itu (Pertamina) dipenjara dua kali karena sejujurnya, saya tidak setuju dengan itu. Karena dalam bisnis, terkadang Anda bisa turun, terkadang Anda bisa naik. Bagaimana Anda bisa mempertahankan laba? Bahkan pernikahan pun memiliki risiko," urainya.
Bahkan, dia secara tegas telah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kabinet. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan itu suatu tindakan yang tidak adil dalam melihat persoalan risiko ekspansi bisnis.
"Jadi, sesuatu seperti ini, anda tidak bisa menyalahkan (risiko bisnis sebagai) korupsi. Saya tidak setuju dengan itu. Jadi, kita harus mengaudit sesuatu seperti ini. Saya mengusulkan ini juga selama rapat kabinet. Saya katakan itu tidak adil, tidak adil," tegas Menko Luhut.
Karen Divonis 9 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina pada periode 2011-2014.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Karen Agustiawan dengan pidana penjara selama 9 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim, Maryono dalam pembacaan amar putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024) kemarin.
Galaila Karen Agustiawan, atau akrabnya Karen Agustiawan, merupakan satu dari sekian banyak lulusan ITB yang sukses mengibarkan bendera namanya sendiri dalam bidang industri di Indonesia. Karen mulai dikenal masyarakat luas sejak menjadi Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014.
Karen mulai menapaki karirnya di sektor energi, khususnya bidang perminyakan, semenjak lulus dari Teknik Fisika ITB pada 1983 silam. Perjalanan karirnya dimulai dari perusahaan minyak Mobil Oil Indonesia hingga 1996 atau ketika perusahaan tersebut diakuisisi oleh Exxon Mobil.
Bakat kepemimpinan dan pengalamannya di bidang migas mulai mendapat perhatian lebih sejak Desember 2006. Karen diangkat sebagai salah satu staf ahli oleh Ari H. Soemarno, tidak lain adalah Dirut Pertamina sendiri saat itu.
Pada Maret 2008, ganti pemerintah Indonesia yang mengangkatnya sebagai Direktur Hulu, menggantikan Sukusen Soemarinda. Belum genap setahun menjabat sebagai Direktur Hulu, Karen telah mengampu amanat sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan Direktur Utama PT Pertamina.
Berbagai pembaharuan dilakukan istri Heman Agustiawan ini bagi perusahaan minyak nasional Indonesia tersebut. Mulai dari peningkatan lifting minyak mentah, Karen bercita-cita membawa Pertamina menjadi perusahaan energi kelas dunia pada 2025 nanti melalui program Energizing Asia.
Satu dari 50 wanita pelaku bisnis terkuat se-Asia versi majalah Forbes ini kabarnya juga merintis upaya kerja sama dengan PT PLN untuk pemakaian bio-etanol sebagai pengganti solar.
Karen menegaskan visi pertamina yang baru adalah menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia. Sedangkan untuk misi perusahaan adalah Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat Visi Dirut Pertamina ini juga merambah bidang pendidikan melalui cita-citanya bekerja sama dengan Institut Européen d’Administration des Affaires (INSEAD) untuk membangun universitas geotermal di Indonesia.