Menko Luhut Soal Penurunan Harga Pertamax CS: Ekonomi Kita Membaik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyambut baik penurunan harga BBM non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Menurutnya, penyesuaian harga BBM tersebut juga semakin menunjukan bahwa ekonomi Indonesia masih tetap sehat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyambut baik penurunan harga BBM non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Menurutnya, penyesuaian harga BBM tersebut juga semakin menunjukan bahwa ekonomi Indonesia masih tetap sehat.
"BBM bagus dong (turun). Ya berarti ekonomi kita makin baik," kata Menko Luhut saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (11/2).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Diketahui, harga BBM mengalami penurunan terhitung mulai Minggu (10/2) kemarin. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan penurunan harga tersebut karena adanya perubahan divula penetapan harga BBM.
Peraturan Menteri ESDM No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perjanjian Harga Jual Bahan Bakar Minyak Eceran dan Keputusan Menteri ESDM No.19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perbandingan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan SPBN yang efektif sejak tanggal 1 Februari 2019.
"Tahun lalu sebenarnya pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kepmen tentang perhitungan harga jual eceran. Pasal 4 ayat 3 menyetujui, harga jual eceran ditentukan oleh badan usaha, wajib disetujui untuk menteri," kata Djoko di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.
Bahkan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut penurunan harga BBM non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero), mengikuti kondisi harga pasar dan menjaga agar keuntungan badan usaha penjual BBM non subsidi tidak lebih dari 10 persen, sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Ini turun menurut mekanisme pasar di mana marginnya sepuluh persen," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2).
Jonan melanjutkan, untuk penurunan harga Premium di Wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 6.450 per liter, merupakan penyesuaian karena Premium di wilayah Jamali berubah statusnya, dari jenis bahan bakar umum menjadi penugasan.
"Kalau Premium, itu selama ini harganya di luar Jamali Rp 6.450," ujarnya.
Baca juga:
Menteri Jonan Soal Penurunan Harga Pertamax CS: Mengikuti Mekanisme Pasar
Arcandra Tegaskan Formula Baru BBM Nonsubsidi Perkecil Perbedaan Harga Antar SPBU
Formula Baru Milik ESDM, Alasan di Balik Turunnya Harga BBM
Sandiaga Soal Harga Pertamax Cs Turun: Alhamdulillah Keputusan yang Tepat
Suasana SPBU di Jakarta Usai Penurunan Harga BBM