Menko Rizal ingin kapal ilegal diberikan ke nelayan secara gratis
"Enggak ditenggelamkan, kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis."
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mendukung penuh langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberantas illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) atau kapal asing ilegal di Indonesia. Namun demikian, penenggelaman kapal yang kerap dilakukan Susi tidak dinilai tak mungkin terus dilakukan.
"Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi, tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10).
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Rizal Ramli dijuluki "Rajawali Ngepret"? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru "Rajawali Ngepret".
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Romualdo Locatelli menghilang? Namun setelah periode itu, ia menghilang tak jelas keberadaannya. Jiwa dan raganya bagaikan habis ditelan bumi di tengah berkecamuknya Perang Dunia II.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
Rizal Ramli mengatakan, pihaknya akan mengirimkan jaksa muda dan hakim ke Norwegia untuk belajar penegakan hukum terkait IUUF. Program ini sepenuhnya akan didanai Pemerintah Norwegia, dan melalui program ini, Rizal Ramli berharap penegakan hukum akan kuat dan mulai meninggalkan penenggelaman kapal.
Dalam program pemberian pendidikan ini, rencananya 40 jaksa muda dan 40 hakim muda akan dikirim ke Norwegia. Setelah adanya penegak hukum yang mengerti dan tegas dalam penindakan IUUF, maka kapal-kapal hasil tangkapan dapat diberikan kepada nelayan, bukan ditenggelamkan.
"Enggak lagi ditenggelamkan. Kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis buat mereka," tutup Rizal Ramli.
Sepanjang 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan 54 kapal pelaku penangkapan ikan ilegal di laut Indonesia. Jumlah ini termasuk yang akan ditenggelamkan di perairan Batam dan Langsa, Aceh.
"Yang sudah dan akan ditenggelamkan KKP di 2015 54 kapal, sedangkan TNI AL 49. Total yang sudah ditenggelamkan 91, ditambah empat oleh TNI AL di Tarakan, empat di Batam besok dan satu di Aceh," ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Abdur Rouf Sam seperti dilansir Antara di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/10).
Abdur Rouf menuturkan kapal yang masih dan sudah melalui proses hukum hasil tangkapan KKP, TNI AL, dan pihak terkait lain sebanyak 117 kapal pada 2015. Kapal-kapal tersebut sebagian besar ditangkap di perairan Laut China Selatan atau sekitar perairan Natuna serta perairan Arafura.
(mdk/idr)