Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?
TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.
TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.
Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan bakal melakukan pertemuan bersama CEO Tiktok Shou Zi Chew pada pekan ini.
Sebelumnya, pertemuan dengan bos TikTok tersebut sempat tertunda karena kesibukan dirinya.
"Rencana minggu ini. Habis saya sibuk kemarin," ujar Teten kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
- TikTok Mau Buka E-Commerce di Indonesia, Menteri Bahlil: Mereka Belum Ajukan Izin
- TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia
- TikTok Mau Buka E-Commerce di RI, Menkop Teten: Oke Lah, Income-nya Juga Besar Rp8,4 T per Bulan
- Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce
Meski begitu, dia enggan membocorkan rencana terkait pertemuan perdana dengan bos TikTok tersebut. Termasuk kapan waktu TikTok Shop kembali berbisnis di Indonesia.
"Kita belum tahu, kita dengerin dulu," pungkas Teten.
Sebelumnya, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan Menkop UKM untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.
"Saya juga diminta Presiden menerima audiensi CEO TikTok karena mereka ingin kembali berbisnis di Indonesia, oke itu tidak menjadi masalah. Tapi kata Presiden harus ngobrol dulu dengan Menteri UKM-nya," sebutnya.
Merdeka.com
Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali di Indonesia, TikTok Shop harus membuka platform tersendiri yang memang tidak digabungkan lagi dengan platform media sosial mereka. Opsi lain ialah TikTok berinvestasi pada platform e-commerce di Indonesia.
"Mereka bisa membuka platform baru atau bisa berinvestasi di platform lokal yang sudah ada," ucap Teten.
Selain itu, TikTok Shop harus menaati peraturan di Indonesia jika ingin melanjutkan bisnis di Tanah Air.
Peraturan itu di antaranya mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan.