TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan
TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan
TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait bergabungnya TikTok dengan Tokopedia agar dapat menghidupkan lagi TikTok Shop.
"Saya belum dapat suratnya. Belum ada pemberitahuan," kata Zulhas kepada wartawan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/11).
Dia pun tidak mempermasalahkan jika TikTok Shop buka kembali. Asalkan, UMKM Indonesia bisa mempromosikan barang seluas-luasnya bahkan sampai ekspor.
"Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor," ujar Zulhas.
"Kalau itu tidak apa-apa kan sama-sama menguntungkan. Yang selama ini kan barang di luar, UMKM kita mati. Yang harus kita balik, UMKM kita masuk ke dalam platform digital, bisa memasar ke seluruh Indonesia bahkan ke luar. Jadi UMKM kita ketemu Cina," sambungnya.
Merdeka.com
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku telah bertemu Tokopedia. Hal ini menyusul kabar TikTok akan bergabung dengan PT Goto Gojek Tokopedia.
"Kemarin saya bertemu dengan Tokopedia, saya sampaikan kepentingan pemerintah jangan sampai ada lagi praktik predatory pricing," ujar Teten saat ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (28/11).
Merdeka.com
Dia menuturkan praktik perang harga murah (predatory pricing) akan memberikan dampak negatif kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Teten berharap para e-commerce di Indonesia harus saling menghormati pengembangan ekonomi nasional yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.
"Mereka harus respek terhadap perkembangan ekonomi nasional. Yang kita ingin di digital ekonomi menerapman model bisnis yang sustain," imbuh dia.
Sebagai informasi, Teten memastikan konsep aturan untuk Harga Pokok Produksi (HPP) telah disetujui dalam rapat menteri. Dia menyebut konsep aturan itu akan mengambil contoh dari aturan yang diterapkan China.
"Di rapat Menko ya prinsipnya sudah disetujui, tapi kan evaluasinya setelah tiga bulan (Permendag 31/2023). Di China jalan lah (aturannya)," kata Teten saat ditemui, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (28/11).
Nantinya asosiasi yang menentukan HPP tersebut, misalnya asosiasi tekstil, garmen, elektronik dan sebagainya.
"HPP kan per asosiasi, saya akan bicara dengan asosiasi, jadi asosiasi misalnya tekstil, garmen, elektronik dsb, mereka harus punya HPP-nya," tambah Teten.
Merdeka.com