TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia, Ini Kata Menteri Bahlil
TikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal.
TikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal.
TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia, Ini Kata Menteri Bahlil
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia angkat soal soal platform Tiktok secara resmi mengumumkan kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.
Ia menyampaikan suntikan dana investasi oleh TikTok senilai USD1,5 miliar atau Rp23,4 triliun akan dicatat oleh kementeriannya.
"Mereka (TikTok) masuk kan pasti akan lewat BKPM," kata Bahlil kepada media, di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Senin (11/12).
Bahlil menuturkan persetujuan antar kedua perusahaan sudah hampir selesai.
"Tinggal persetujuan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Platform TikTok resmi mengumumkan kerja sama dengan Tokopedia. Hal ini ditandai dengan suntikan dana investasi oleh TikTok senilai USD1,5 miliar atau Rp23,4 triliun dengan asumsi kurs Rp15.620 per USD.
"TikTok akan menginvestasikan lebih dari USD1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia," tulis TikTok melalui website resminya dikutip di Jakarta, Senin (11/12).
Merdeka.com
TikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.
Ini bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM lokal.
"Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia," ungkap TikTok.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengingatkan platform asal China, TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia setelah menyepakati kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk."TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Menteri Teten dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/12).
Selain itu, TikTok dan GoTo juga diminta mematuhi regulasi yang ada di Indonesia.
Khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).