Analis Ungkap Keuntungan TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia
Tokopedia telah memiliki ekosistem yang matang dalam mendukung bisnisnya sebagai e-commerce.
Tokopedia telah memiliki ekosistem yang matang dalam mendukung bisnisnya sebagai e-commerce.
Analis Ungkap Keuntungan TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia
Keuntungan TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia
Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kerja sama TikTok dan Tokopedia akan menguntungkan kedua belah pihak.
Sinergi ini ditandai dengan suntikan dana investasi oleh TikTok senilai USD1,5 miliar atau Rp23,4 triliun asumsi kurs Rp15.620 per USD.
"Keduanya akan saling menguntungkan dari sisi ekosistem masing-masing platform," ujar Huda kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (11/12).
Huda menerangkan, saat ini, Tokopedia telah memiliki ekosistem yang matang dalam mendukung bisnisnya sebagai e-commerce.
Tokopedia tidak hanya menyediakan transaksi jual beli, namun juga berbagai tagihan terkait kebutuhan rumah tangga lain hingga fitur kesehatan yang terintegrasi.
Hanya saja, platform belanja online tersebut memiliki kekurangan dalam hal fitur belanja langsung (live Shopping).
"Namun salah satu kelemahan di Tokopedia adalah fitur live shopping-nya yang masih kalah dari pesaingnya, Shopee,"
ungkap Huda.
Sementara itu, TikTok merupakan salah satu platform platform media sosial terbesar di Indonesia.
Tercatat, jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai 106 juta pengguna lebih.
Adapun, fitur unggulan TikTok dibandingkan pesaingnya ialah beragam editing foto, video, hingga live streaming.
Bahkan, platform asal China tersebut juga merambah kegiatan perdagangan melalui fitur TikTok Shop yang mempunyai kinerja yang sangat bagus meskipun merupakan pemain baru di Indonesia.
"Bahkan hingga saat ini, ketika TikTok Shop ditutup, masih ada transaksi jual-beli di live Tiktok, tentu transaksi pembayaran dan lainnya melalui aplikasi lain," ujar Huda.
Antara lain praktik predatory pricing (jual rugi) hingga masuknya barang impor yang akan merugikan UMKM lokal.
"Jangan sampai posisi Tiktok x (kerjw sama) Tokped bermasalah ke depannya. Perlu ada penyesuaian regulasi terutama terkait jenis perizinan," kata Huda. Dia menilai dari sisi regulasi lain, Pemerintah perlu mengatur untuk memitigasi praktik jual rugi demi melindungi pedagang tradisional (offline) juga bisa dilindungi.
Utamanya dari produk impor yang harganya sangat murah.
"Saya rasa harus ada penyesuaian dalam restriksi impor dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), tidak terbatas pada TikTok, Tokped, ataupun Shopee," pungkas Huda.
Sebelumnya, Platform TikTok resmi mengumumkan kerja sama dengan Tokopedia.
Hal ini ditandai dengan suntikan dana investasi oleh TikTok senilai USD1,5 miliar atau Rp23,4 triliun dengan asumsi kurs Rp15.620 per USD.
"TikTok akan menginvestasikan lebih dari USD1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia," tulis TikTok melalui website resminya dikutip di Jakarta, Senin (11/12).