Tokopedia VS Shopee “Duel” Sengit di Industri E-commerce, yang Lain Minggir Dulu
Persaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.
Persaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.
Tokopedia VS Shopee “Duel” Sengit di Industri E-commerce, yang Lain Minggir Dulu
Tidak perlu waktu lama bagi Tiktok Shop setelah tutup pada bulan Oktober lalu, kini e-commerce tersebut sudah beroperasi kembali dengan cara menggandeng Tokopedia.
Tiktok Shop diketahui kembali ke tanah air dengan cara berinvestasi pada GoTo sebanyak 70 persen kepemilikan saham.
Lantas, apakah hal ini akan memberikan dampak tersendiri terhadap Tokopedia?
Menurut Direktur Ekonomi Digital, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, kerjasama yang terjalin antara Tokopedia dan Tiktok Shop memiliki berbagai dampak yang akan hadir kedepannya.
Salah satu dampak dari hadirnya Tiktok Shop akan membuat pelanggan merasakan kembali pengalaman belanja sambil bersosial media.
“Experience ini bisa meningkatkan loyalitas dari pengguna TikTok, bahkan menambah pengguna TikTok dari ekosistem seller Tokopedia,” kata Huda.
Sehingga, hal tersebut dapat menguntungkan dari masing-masing ekosistem.
Namun, dampak yang dihasilkan bukan hanya berupa positif saja. Melainkan, kerjasama yang terjalin antara Tokopedia dan Tiktok Shop akan menimbulkan persaingan sengit pada industri e-commerce.
Persaingan antar e-commerce nantinya akan semakin mengerucut, bukan lagi antara Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak. Namun, akan berubah menjadi Shopee vs Tokopedia.
"Persaingan akan mengerucut ke Shopee vs Tokopedia dengan ekosistem masing-masing. Siapa yang mempunyai ekosistem paling komplit dan disukai pengguna, mereka akan memenangkan persaingan,"
Direktur Ekonomi Digital, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda.
Lebih jauh lagi dampak ini juga akan mempengaruhi sisi regulasi yang dikhawatirkan akan ada garis pemisah antar platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Menurut Huda, semakin banyak inovasi akan mempercepat perkembangan model bisnis yang update.
Sehingga, regulasi ini perlu diperhatikan agar regulasi yang dibuat tidak membingungkan, terutama terkait perizinan.
Dari sisi regulasi lainnya juga perlu diperhatikan agar dapat menghindari predatory pricing, sehingga pedagang offline juga bisa dilindungi.
"Terkait dengan impor, saya rasa harus ada penyesuaian dalam restriksi impor dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE, tidak terbatas pada TikTok, Tokped, ataupun Shopee,"
Direktur Ekonomi Digital, Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda kepada Merdeka.com melalui pesan singkat.