Menkop dan UKM Teten Masduki Bertemu Bos TikTok Pekan Depan, Ini yang Dibahas
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki segera bertemu CEO Tiktok Shou Zi Chew. Pertemuan rencananya digelar pekan depan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki segera bertemu CEO Tiktok Shou Zi Chew. Pertemuan rencananya digelar pekan depan.
Menkop dan UKM Teten Masduki Bertemu Bos TikTok Pekan Depan, Ini yang Dibahas
"Ya kan mereka yang minta ketemu, ya kita tunggu saja. Kemungkinan tanggal setelah tanggal 22," kata Teten seusai menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (12/11).
Saat disinggung apa yang akan dibahas pada pertemuan nanti, Teten mengaku hanya sebagai pihak yang mendengarkan.
"(Rencana bahas apa) Saya mau dengar saja, intinya kan pemerintah kan terbuka ya dengan investasi. Ya kalau misal presentasi asing, kalau misalnya mereka akan tetap membuka TikTok Shop kembali itu kan hanya mereka harus mengikuti regulasi saja," jelasnya.
Tak hanya itu, mereka juga harus membuka atau mempunyai kantor yang berbadan hukum di dalam negeri. "Ya mereka harus buka kantor di sini, badan hukum di dalam negeri, mereka harus ngurus laisonnya ya, dan yang kedua harus terpisah dengan TikTok medsosnya, itu saja saya kira," pungkasnya.
Sebelumnya, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan Menkop UKM untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.
"Saya juga diminta Presiden menerima audiensi CEO TikTok karena mereka ingin kembali berbisnis di Indonesia, oke itu tidak menjadi masalah. Tapi kata Presiden harus ngobrol dulu dengan Menteri UKM-nya."
Menkop dan UKM Teten Masduki.
Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali di Indonesia, TikTok Shop harus membuka platform tersendiri yang memang tidak digabungkan lagi dengan platform media sosial mereka. Opsi lain ialah TikTok berinvestasi pada platform e-commerce di Indonesia.
"Mereka bisa membuka platform baru atau bisa berinvestasi di platform lokal yang sudah ada," ucap Teten.
Selain itu, TikTok Shop harus menaati peraturan di Indonesia jika ingin melanjutkan bisnis di Tanah Air.
Peraturan itu di antaranya mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perdagangan.