MenPAN Anas: Seleksi CPNS 2024 Bebas Biaya, Tak Ada Istilah Calo untuk Meluluskan
Pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
"Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi, tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN," kata Azwar Anas di Jakarta, Selasa (30/7).
- Waspada, Beredar Penipuan Tawarkan Lulus Seleksi CPNS 2024 Jalur Orang Dalam
- 5 Formasi CPNS Bea Cukai untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Hampir Rp10 Juta Sebulan
- Menteri Anas Ingatkan Pelamar CPNS 2024 Hanya Boleh Daftar 1 Formasi di 1 Instansi, Ini Alasannya
- Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen
Pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Anas pun meminta panitia instansi dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.
"Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki inteligensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah menerbitkan regulasi pengadaan ASN 2024. Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun Anggaran 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja secara rinci memaparkan tentang kebijakan pengadaan PNS tahun 2024. Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada pengadaan PNS tahun 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
"Kebutuhan Khusus diperuntukkan penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal),” jelas Aba di Jakarta, Selasa (30/7).
Arah kebijakan pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," imbuhnya.
Melalui kebijakan pengadaan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
"Bagi PPPK yang sudah satu tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi, kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," ucap dia.