MenPAN Prediksi Pembukaan Penerimaan PPPK 2019 Diumumkan September
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan berlangsung tahun ini. Dia memprediksi pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II mundur sampai September.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan berlangsung tahun ini. Dia memprediksi pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II mundur sampai September.
"PPPK akan direkrut. Sedang disiapkan, sudah mulai rapat-rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional)," ujar Menteri Syafruddin di Jakarta, Rabu (21/8).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
Ketika ditanya apakah bulan ini dapat terlaksana seperti sebelumnya dijanjikan, Syafruddin berkata pengumuman pelaksanaan perlu menunggu paling lambat hingga September. "(Pelaksanaan) bulan depan kayaknya," ucapnya.
Seleksi PPPK Tahap II itu rencananya terlaksana pada pertengahan tahun ini, tetapi mendadak ditunda. Menteri Syafruddin sebelumnya memperkirakan paling lambat PPPK akan terlaksana usai 17 Agustus 2019.
PPPK juga menjadi peluang bagi tenaga honorer eks-K2 untuk terus berkarier sebagai pegawai pemerintah yang masa kerjanya bisa diperpanjang.
Pada seleksi PPPK ini lowongan terbuka terutama bagi guru honorer, termasuk guru agama. Para guru tersebut gagal mengikuti PPPK Tahap I pada awal tahun ini tanpa kepastian. Kementerian Agama beralasan penundaan terjadi karena butuh waktu untuk koordinasi karena banyaknya guru eks-K2 honorer dan dosen Kemenag.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Tengok, 4 Informasi Terbaru Tentang Penerimaan CPNS dan PPPK 2019
KemenPAN-RB Undur Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap II
Lewat Skema PPPK, Pejabat Eselon I dan II Bisa Diisi dari Swasta
KemenPAN-RB Target Penyelesaian Penetapan Formasi CPNS 2019 dan PPPK Bulan ini
Dibuka Oktober, Simak 5 Info Seputar CPNS 2019 Wajib Peminat Tahu
BKN Pastikan Penerimaan CPNS & P3K Dibuka Oktober, Jangan Lakukan ini Biar Tak Gagal!
Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas di Penerimaan PPPK dan CPNS 2019