Menperin: Kalau Apindo tolak komposisi upah buruh, abaikan saja
Formulasi kenaikan upah buruh memprioritaskan sektor padat karya karena rawan PHK.
Salah satu fokus pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat tahun depan adalah mempertahankan tingkat lapangan kerja. Karena itu, diusahakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya di sektor padat karya.
Menurut Menteri Perindustrian M.S Hidayat, kenaikan upah tahun depan sudah disepakati berdasarkan tingkat inflasi. Sesuai Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, inflasi dipatok 4,5 persen.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa itu Ondo Budho? Di kawasan Dataran Tinggi Dieng, terdapat rangkaian anak tangga peninggalan masa lalu yang terangkai menjadi sebuah jalan yang sangat panjang. Panjangnya diperkirakan mencapai 25 km. Masyarakat setempat menyebut jalur ini sebagai “Ondo Budho”. Secara etimologi, “ondo” artinya tangga, sementara “budho” artinya kesucian, maka bisa diartikan kalau jalan itu merupakan sebuah tangga menuju kesucian atau mencari pencerahan diri.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Siapa penemu Borondong Ibun? Asal usul Borondong Ibun Borondong Ibun sebenarnya sudah populer sejak tahun 1960-an. Ketika itu Mak Erah mencoba membuat makanan dari hasil padi ketan dan gula aren yang jadi komoditas andalan Kecamatan Ibun. Dari hasil pembuatannya itu, Borondong Ibun dikenalkan ke warga dan banyak disukai. Mak Erah lantas membuatnya secara massal di rumah dan mengajarkan resep pembuatannya ke warga sekitar.
"Formula baru peningkatan upah, inflation rate plus sekian persen, nah sekian persen itulah yang bisa didiskusikan pengusaha maupun serikat pekerja," kata Hidayat saat jumpa pers penjelasan RAPBN 2014 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
Hanya saja, usulan itu beberapa kali ditolak oleh serikat buruh. Terakhir, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menolak, karena tak yakin bisa dijalankan, jika pemerintah bersikap lembek pada pekerja.
Atas sikap skeptis beberapa pihak itu, Hidayat memilih mengabaikannya. Dia mengklaim sudah membicarakan skema ini dengan asosiasi pengusaha per sektor, misalnya makanan-minuman, garmen, dan mainan. Semuanya, menurut menperin, setuju dengan usulannya.
"Kalau ada yang skeptis, misalnya seperti Apindo abaikan saja. Saya sudah bicara langsung dengan asosiasi per sektor," tandasnya.
Kebijakan ini diprioritaskan pada industri padat karya. Sebab, jumlah pekerja yang terserap ke sektor itu mencapai 5 juta orang. "Sektor inilah yang rawan PHK, khusus padat karya selain sistem pengupahan baru, akan ditambah insentif pajak lainnya," ujar Hidayat.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyepakati usulan Hidayat. Direktur Jenderal Penyelesaian Hubungan Industrial Irianto Simbolon membenarkan bahwa tuntutan kenaikan 50 persen memberatkan perusahaan.
"Iyalah terlalu tinggi (50 persen), untuk apa ditetapkan tinggi, tapi tidak ada yang bisa membayar," ungkapnya.
Irianto menjamin bahwa Komponen Hidup Layak (KHL) yang menentukan kenaikan upah tidak akan bertambah, yaitu tetap 60 item.
"Kan sudah naik 2012 kemarin dari 40 jadi 60, pemerintah belum mempertimbangkan naik," kata Irianto.
(mdk/noe)