Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
Kepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
- Kebijakan Harga Gas Murah Diperpanjang, Pengusaha: Hilirisasi Bakal Tumbuh dan Beri Tambahan Devisa ke Negara
- Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
- Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
- Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah masih belum menemukan kepastian.
Sebab, dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (22/3), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita masih berhalangan hadir.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat tersebut. Namun karena Menperin masih absen, sehingga belum ada kepastian lebih lanjut mengenai kelanjutan program harga gas bumi murah untuk sektor industri tersebut.
"Tadi rapat yang datang cuma dua. Menperin enggak datang, Sri Mulyani hadir, jadi belum selesai," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3).
Arifin menegaskan, kepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin. Sehingga, usulan Menperin untuk memperluas industri penerima harga gas murah perlu dirundingkan langsung dengan yang bersangkutan.
"Ya nanti (kelanjutannya) tergantung quorum-nya nanti kan. Kan belum keluar. Ya kan harus dievaluasi dulu gasnya cukup apa enggak, kemampuan negara juga. Kita harus hitung dulu balance-nya, pipanya nyambung apa enggak," imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perluasan HGBT ke semua sektor industri merupakan upaya untuk menciptakan daya saing industri nasional.
Adapun tujuh sektor industri penerima Program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
"Kalau keinginan saya semua industri di luar tujuh sektor, maupun sektor di luar HGBT harus mendapatkan harga gas yang baik untuk daya saing," kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (22/3/2024).
Menperin menyampaikan perluasan tersebut dapat mendongkrak daya saing industri dalam negeri agar lebih kuat dalam menghadapi tekanan pasar global. Oleh karena itu pihaknya mendorong supaya kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU yang akan berakhir pada tahun ini untuk dilanjutkan.
"Kami mendukung itu, karena kami sudah merasakan manfaat bagi industri bisa menikmati harga yang baik, jadi kalau kita tidak ciptakan daya saing dalam internal kita ini akan sulit kita berkompetisi," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, seluruh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan HGBT, harus melaksanakan program tersebut sebaik mungkin sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Presiden.
Agus juga mengatakan kementerian atau lembaga (K/L) yang terlibat dalam kebijakan HGBT, harus melihat manfaat dari program tersebut bagi kemajuan ekonomi di tanah air
"Masing-masing K/L itu lihatnya ga boleh sempit, jadi jangan terus melihat keuntungan dari K/L nya masing-masing. Tapi manfaat bagi bangsa dan negara, multiplier efek yang tinggi dari HGBT itu yang harus dilihat," ujar Menperin.