Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024
Anas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Anas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024
Pemerintah dan DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali melakukan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas berbagai hal.
Beberapa di antaranya terkait penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah poin strategis yang bakal dibahas. Termasuk penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Anas menyebut beberapa aspek yang akan diangkat di RPP Manajemen ASN yakni terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karier ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Kemudian reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.
merdeka.com
“Muara dari semua itu adalah kita punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas,” ujar Anas dalam keterangannya, Rabu (17/1).
Lebih lanjut, Anas menambahkan, raker juga akan membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Termasuk melalui mekanisme rekrutmen tahun ini. Mengingat pemerintah telah mengumumkan bakal merekrut sekitar 2,3 juta ASN, dengan 1,6 juta di antaranya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Waktu Kerja (PPPK).
"Pemerintah dan DPR punya komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN," kata Anas.
Anas mengklaim Pemerintah telah membuktikan keseriusannya dengan tidak melakukan PHK massal pada tahun 2023.
Selain itu di tahun 2024, Pemerintah masih menganggarkan dana untuk gaji para honorer.
merdeka.com
"Tahun 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK masal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk 2024. Dan tahun ini, mohon doanya semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU 20/l tahun 2023,”
kata Anas mengakhiri.