Menteri ATR Sofyan Djalil Bakal Punya Staf Ahli Khusus Tangani Mafia Tanah
Dengan rencana penambahan staf ahli menteri bidang mafia tanah ini, Kementerian ATR/BPN akan memiliki total empat jabatan staf ahli menteri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyebut akan menambah satu staf ahli khusus dalam menangani mafia tanah yang masih menjadi persoalan di sektor pertanahan nasional.
"Mudah-mudahan sebentar lagi kita akan punya staf ahli khusus yang menangani mafia tanah," kata Sofyan Djalil dikutip Antara, Rabu (11/12).
-
Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan perkebunan sawit? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam. Sikap tegas dan kebijakan yang sesuai terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan. Serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas terhadap pengusaha perkebunan sawit sehingga semua bisa berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Siapa yang mengajak pemerintah daerah dan petani untuk mandiri dalam membangun pertanian? Mentan juga mengajak pemerintah daerah dan petani untuk mandiri dalam membangun pertanian, mengingat APBN sektor pertanian yang terbatas.
-
Kenapa Yadi Sofan Noor yakin dengan visi Menteri Pertanian dalam percepatan tanam? ”Pak Amran itu saya kenal visinya sangat baik dan saya yakin dengan yang dikatakannya hari ini di Kalimantan Selatan dan kemarin di Sumatera Selatan bahwa dia melakukan percepatan tanam." Maka saya dan teman-teman petani akan bergerak untuk mencapai (target.red) produksi kita, terutama palawija, padi, kedelai, dan jagung. Itu akan kita genjot,” ungkap Yadi.
-
Kenapa Jenderal Soekanto menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Sesuai pesan RS Soekanto, dia menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia meminta dimakamkan satu lubang dengan istrinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang didorong oleh Kementan untuk memperkuat lumbung pangan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah segera memperkuat Gudang-gudang lumbung pangannya sebagai tempat penyimpanan hasil panen petani dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat Indonesia.
Dengan rencana penambahan staf ahli menteri bidang mafia tanah ini, Kementerian ATR/BPN akan memiliki total empat jabatan staf ahli menteri.
Saat ini, terdapat tiga jabatan staf ahli di Kementerian ATR/BPN, yakni Staf Ahli bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah, Staf Ahli bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan, serta Staf Ahli bidang Ekonomi Pertanahan.
Sofyan menjelaskan sejauh ini penanganan mafia tanah dilakukan dengan menjalin kerja sama Polda setempat. Dengan kerja sama tersebut, kepolisian dapat menangkap dan menindak tegas langsung mafia tanah yang kedapatan memiliki sertifikat palsu.
"Kita sedang bekerja sama dengan kepolisian supaya nanti ada orang bawa sertifikat palsu, tangkap saja langsung. Sekarang ini kalau ada orang bawa sertifikat palsu, paling kita tempel 'bukan produk BPN'," kata Sofyan.
Mafia Tanah Hambat Investasi
Menurut dia, ulah yang diakibatkan mafia tanah dapat menghambat investasi langsung di Indonesia karena terganggunya kegiatan perekonomian di suatu area akibat sengketa tanah.
Sepanjang 2019, Ditjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR mencatat terdapat 60 kasus mafia tanah yang sudah terdeteksi.
Gerakan untuk memerangi mafia tanah terus digagalkan dan sudah beberapa kasus besar diungkap, ada yang sudah divonis dan ada yang masih dalam proses. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dan terhindar dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mafia tanah.
Atas komitmen dan koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian RI yang didukung perlengkapan teknologi yang pesat, gerak mafia tanah dapat dilacak.
Pelacakan mulai dari pemalsuan dokumen, pemalsuan data hingga keberadaan praktik layanan jasa pengurusan sertipikat tanah yang ilegal bisa diketahui dengan mudah oleh satgas mafia tanah.
(mdk/idr)