Menteri Bahlil Akui Sistem Perizinan OSS Belum Bikin Investor Puas
OSS berbasis risiko merupakan merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengakui, sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko belum membuat investor puas. Oleh sebab itu, penyempurnaan OSS ditarget bisa rampung pada awal 2022 mendatang.
"Harus saya akui, OSS ini belum 100 persen memenuhi kepuasan bapak ibu semua, karena implementasinya baru dilakukan sejak 9 Agustus 2021 lalu," katanya dalam diskusi daring di,Jakarta, Selasa (23/11).
-
Kapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan pendapatnya mengenai hilirisasi? Hal itu disampaikan Bahlil dalam acara 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di The Ritz-Carlton Ballroom, Pacific Place, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
-
Kenapa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berpesan agar hilirisasi tetap dilanjutkan? Ia pun berpesan bahwa siapapun nanti menteri investasi selanjutnya, tugasnya adalah melanjutkan kebijakan tersebut. Ia juga menegaskan agar hilirisasi jangan sampai dibubarkan.
-
Bagaimana Bahlil Lahadalia masuk ke dalam kabinet Presiden Jokowi? Bahlil mengaku masuk kabinet Presiden Jokowi pada 2019 bukan dari usulan atau perwakilan Golkar.
-
Bagaimana Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang realisasi investasi bidang hilirisasi di tahun 2023? Dia mengatakan total realisasi investasi di bidang hilirisasi mencapai Rp 375,4 triliun. Menurutnya, angka ini merupakan 26,5% dari total realisasi investasi periode Januari-Desember 2023.
-
Apa yang dikatakan Bahlil tentang kondisi kabinet Jokowi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa situasi di dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam keadaan baik. Dia membantah jika ada menteri yang merasa tidak nyaman berada di Kabinet.
-
Kapan B.M. Diah menyerahkan naskah teks proklamasi ke pemerintah? Hampri 40 tahun B.M. Diah menyembunyikan secarik kertas tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1992.
OSS berbasis risiko merupakan merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
OSS berbasis risiko berbasis elektronik, diklaim lebih transparan. Sistem itu diklaim telah memberi dampak pada percepatan pengurusan izin, meski masih banyak dikeluhkan karena belum sepenuhnya terintegrasi.
"Memang, ini butuh waktu untuk kita melakukan sinkronisasi lebih dalam," kata Bahlil.
Bahlil optimis, UU Cipta Kerja akan jadi pintu untuk bisa mencapai target realisasi investasi yang pada 2022 dipatok sebesar Rp1.200 triliun. Sebab, aturan ini memberikan kepastian kepada investor.
"Jadi UU Cipta Kerja akan jadi jalan tengah atau pintu untuk menuju peningkatan realisasi investasi," tandasnya.
Baca juga:
Catat, Syarat Perizinan Usaha Sektor Ketenagalistrikan
Menteri Basuki: Sertifikasi Usaha Konstruksi Lewat OSS Minimalisir Tindak Korupsi
Mayoritas Pelaku UMKM Gagap Digital, OSS Bakal Timbulkan Praktik Calo
Minta Revisi Aturan, ini 10 Permasalahan UMKM dalam OSS
Aturan KBLI 5 Digital Dinilai Bikin Sulit Pelaku Usaha
OSS Dinilai Sulitkan Pelaku Usaha UMKM