Menteri Basuki: Perawatan Jalan Lintas Timur Sumatera Jadi Percontohan KPBU Non Tol
Di samping perawatan Jalintim Sumatera, juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 Km di Provinsi Papua.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebut perawatan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera merupakan percontohan skema pembiayaan infrastruktur KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha) non tol.
"Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan kesepakatan pendanaan dicapai dengan waktu yang relatif cepat yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan," kata Menteri Basuki dikutip dari Antara, Selasa (23/2).
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Bagaimana Pramono Anung berencana untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jakarta? "Itulah yang kita perbaiki, jadi kita memperbaiki dari hal kecil, yang baik-baik yang sudah dilakukan oleh para gubernur. Jadi tujuan saya adalah mempersatukan peninggalan para gubernur yang baik-baik ini," ucap dia.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Siapa yang menginstruksikan pembangunan infrastruktur pasca gempa di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya."Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid," kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Di samping perawatan Jalintim Sumatera, juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 Km di Provinsi Papua.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Pembangunan infrastruktur skema KPBU salah satunya dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional di Jalintim Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jalintim Riau, Pulau Sumatera.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.
"Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan). Sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," kata Menteri Basuki.
Proyek KPBU Jalintim mencakup pekerjaan utama preservasi jalan nasional sepanjang 29,87 Km dan 14 buah jembatan. Pekerjaan preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Perjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Proyek ini memiliki masa konsesi 15 tahun dengan nilai investasi sebesar R 644,7 miliar dari sindikasi Bank Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.
KPBU Pertama Non Tol
Pengembangan pembiayaan skema KPBU Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non tol dan telah mencapai tahapan penandatangan perjanjian penjaminan dan regres pada 3 Agustus 2020 lalu. Pencapaian atas KPBU AP Jalintim Sumatera di Sumsel diiringi juga dengan proyek KPBU Jalintim Riau yang merupakan proyek KPBU sektor jalan non tol kedua.
Pada 29 Januari 2021 lalu, telah diterbitkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang dan saat ini dalam proses pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan target Maret 2021 sudah dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian KPBU.
(mdk/idr)