Menteri Budi Ungkap Ada Bank Jual Data Pribadi Nasabah
Data tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Data tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Menteri Budi Ungkap Ada Bank Jual Data Pribadi Nasabah
Menteri Budi Ungkap Ada Bank Jual Data Pribadi Nasabah
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, mengungkapkan ada bank yang dengan sengaja menjual data pribadi nasabahnya. Namun, bank tersebut telah mendapatkan sanksi denda. "Ada beberapa bank, saya tidak mau sebutin ya, kita denda karena dia membocorkan data pribadi nasabah," kata Budi Arie dalam webinar Kominfo bertajuk Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, Senin (21/8).
- Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Buka Blokir Rekening, Bisa Kuras Isi Saldo
- Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
- Terungkap, Ini Alasan Nama Ibu Kandung Jadi Lapisan Keamanan Rekening
- Terjadi Lagi! Uang Nasabah Bank Pelat Merah di Malang Lenyap Setengah Miliar Usai Klik File di WA
Menurutnya, perilaku yang dilakukan bank tersebut merupakan tindakan ilegal lantaran membocorkan sekaligus menjual data pribadi nasabah untuk kepentingan pribadi.
"Mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual dan saya yakin itu ilegal," kata Budi.
Dia menyebut sebagian data nasabah dijual oleh pegawai bank.
Data tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Merdeka.com
"Misalnya ada sekian, 10 juta nasabah dijual itu udah, jadi komoditas itu, jadi oknum-oknum di perusahaan itu," kata Budi.
Padahal data pribadi nasabah itu merupakan hal yang berharga.
Seharusnya pihak bank harus bisa menjaga keamanannya agar tidak bisa bocor apalagi dijual.
"Jadi, yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu komoditas yang mahal, apalagi perkembangan artificial intelligence ke depan, data luar biasa," katanya.
Maka, Kominfo dan lintas kementerian dan lembaga terus berkolaborasi untuk memberantas kejahatan dibidang digital.
Termasuk mencegah terjadinya jual beli data nasabah diperbankan.
"Kolaborasi ini harus terus-menerus lintas Kementerian lembaga untuk mengurangi kejahatan di bidang digital, karena kemajuan teknologi digital kejahatannya pun makin canggih makin kompleks makin dasar," pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Tira Santia