Menteri ESDM: Penerapan pungutan dana penjualan BBM bisa diundur
"Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja," ucap Sudirman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said memberi sinyal akan mengundur waktu penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Dalam waktu dekat, pihaknya akan membahas terlebih dulu mengenai kebijakan ini dengan instansi pemerintah lainnya.
"Tanggal 5 Januari bisa kita undur. Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke mekanisme pasar. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja," ucap Sudirman dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12).
-
Apa sikap AHY yang dipuji oleh Sudirman Said? Mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan Sudirman Said memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengajak kader memaafkan dan move on fokus menyongsong peluang menuju Pilpres 2024.
-
Bagaimana Abdul Somad dikenal? Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah yang sangat fenomenal. Gaya ceramahnya cenderung tegas, dan beliau pernah mengalami deportasi dari imigrasi bandara Singapura.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Siapa yang dipuji oleh Sudirman Said terkait sikap move on? Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan Sudirman Said memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengajak kader memaafkan dan move on fokus menyongsong peluang menuju Pilpres 2024.
-
Bagaimana Anwar Sutan Saidi membantu Tentara Keamanan Rakyat (TKR)? Setelah Gyugun diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Anwar tak segan-segan untuk memberikan dana segar kepada organisasi tersebut.
Sudirman sedang menyiapkan presentasi atau proposal mengenai pungutan DKE dan akan dibahas bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas dan instansi terkait. Pemerintah juga akan membahas mengenai dasar hukum penarikan dana dari penjualan Premium dan Solar ini
"Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan. Tadi saya ingin menggarisbawahi, kalau kita orientasinya itu resolusi tidak ada yang sulit. Dan jangan dipersulit. Kalau nyarinya kesulitan ya ketemu saja. Jadi mari kita cari solusi dan semua bisa dicari jalannya," katanya.
Selain dasar hukum, Sudirman Said bersama pemerintah juga akan membahas lebih lanjut soal pengadaan dana DKE. Jika bisa diambil dari APBN 2016, maka dana pungutan akan dialokasikan secara khusus. Namun, tetap akan dibahas terlebih dahulu.
"Besok baru mau dibahas. Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke Banggar selesai juga itu bisa dialokasikan secara khusus," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, terhitung 5 Januari 2016, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan BBM ke rakyat. Bagi konsumen Premium, besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutan Rp 300 per liter.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia menilai, semestinya pemerintah tidak mengalokasikan dana ketahanan energi di saat rendahnya harga minyak mentah dan ekonomi dalam negeri yang belum stabil.
"Kita juga heran ya, harga minyak dunia kan lagi turun, secara otomatis keekonomian kita lagi lesu, jangan dulu diterapkan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Bahlil, pemerintah seharusnya memiliki skala prioritas dalam menangani pengembangan energi alternatif. Ini seperti diamanatkan dalam pasal 30 Undang-Undang No 30 tahun 2007 tentang energi.
"Karena kita punya skala prioritas, jangan dulu kita diterapkan. Tunggu kita punya ekonomi baik dulu, okelah atau sosialisasi, jangan langsung dicegat, itu jangan seperti tukang palak saja ini, berat, kita tidak setuju," tegas dia.
Dia menyarankan agar pemerintah segera mengevaluasi rencana pungutan dana ketahanan energi, salah satunya dengan melakukan langkah strategis yang teratur.
"Kondisi ekonomi kita yang baik dulu, lalu ada penjelasan dulu, sosialisasi, peraturan pemerintahnya, undang-undangnya dulu, buat dong, ini karena melihat peluang karena minyak dunia turun, mau bagaimana," tutupnya.
Baca juga:false
Pungut dana penjualan BBM, pemerintah disebut seperti tukang palak
JK: Dana ketahanan energi untuk bantalan subsidi BBM
Menkeu akui belum terima penjelasan ESDM soal dana ketahanan energi
Menteri Sofyan klaim dana pungutan BBM juga dilakukan negara dunia
Jokowi minta menteri ESDM kaji pungutan dana ketahanan energi