Menteri ESDM tempatkan seorang pejabat eselon I di kantor BKPM
Ditempatkannya pejabat eselon satu tersebut guna meminimalisir proses dan koordinasi perizinan antara ESDM dan BKPM.
Seorang pejabat eselon satu Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal ditempatkan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Nantinya pejabat tersebut bakal turut melayani sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ditempatkannya pejabat eselon satu tersebut guna meminimalisir proses dan koordinasi perizinan antara Kementerian ESDM dan BKPM.
"Kami menempatkan satu pejabat eselon 1 di sini, mereka bisa meminimalkan apa-apa yang bisa dikembalikan ke kantor ESDM," ujar Sudirman di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Meski demikian, baru sektor kelistrikan yang perizinannya bisa diurus melalui sistem PTSP di kantor BKPM.
"Kemudian tadi sudah dikatakan oleh Kepala BKPM (Franky Sibarani), mengimbau atau meminta kepada pengusaha yang mengajukan izin listrik silakan mencoba memulai secepat mungkin," tandasnya.