Menteri Jonan Usul Pertamax Cs Bisa Disubsidi di APBN 2020
Jonan mengatakan, berdasarkan usulan Anggota Komisi VII DPR Karyada Warnika dan gagasannya, BBM dengan kualitas lebih baik dan ramah lingkungan akan diusulkan disubsidi negara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengusulkan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) oktan tinggi seperti Pertamax Cs. Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik.
Jonan mengatakan, berdasarkan usulan Anggota Komisi VII DPR Karyada Warnika dan gagasannya, BBM dengan kualitas lebih baik dan ramah lingkungan akan diusulkan disubsidi negara.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Bagaimana cara Soeharto mempertahankan kebijakan subsidi BBM? Sayangnya, saran Habibie yang kala itu menjabat Menteri Riset dan Teknologi tak digubris. Soeharto berkukuh mempertahankan subsidi, dengan alasan negara masih punya uang.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
"Ke depan usulan Pak Kardaya (Anggota Komisi VII DPR) tempo hari dan yang saya pikirkan juga, sebenarnya yang perlu dapat subsidi yang oktan lebih baik yang ramah lingkungan," kata Jonan saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).
Jonan melanjutkan, sementara BBM jenis Premium dengan kadar Research Octane Number (RON) 88, akan tetap dibiarkan mengikuti harga pasar. "Yang premium biar market saja," ujarnya.
Menurut Jonan, gagasan yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan tersebut akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
"Ini akan diusulkan mungkin APBN 2020. Misal Pertamaxlah, ke depan kami akan usulkan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
7 Janji Jokowi Saat 2014 yang Tepat dan Meleset dari Realisasi
Subsidi Energi: Jokowi dan Prabowo Sepakat Dipertahankan dengan Distribusi Tertutup
Jika Terpilih, Sandiaga Uno Janji Tak Naikkan Harga BBM Subsidi
4 Kebijakan Para Menteri Jokowi Batal Diterapkan Setelah Kontroversi
Penyebab Subsidi Energi Meroket Jadi Rp 153 Triliun di 2018
Pemerintah Tetapkan Harga BBM Subsidi Tidak Naik