Menteri Rini: Negara tetap harus ikut kelola holding BUMN
Pemerintah akan buat UU setelah holding ini dibentuk, salah satunya negara tetap hadir dalam pengelolaannya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut adanya holding BUMN. Hal ini agar pengelolaan BUMN bisa tetap terjaga setelah dilakukan penggabungan.
Salah satu hal yang dibicarakan adalah mengenai aturan yang akan dibuat setelah holding BUMN, bagaimana prosesnya, dan hal-hal apa saja yang harus dijaga agar pengelolaan BUMN tetap pada jalurnya.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
"Dalam arti bahwa untuk menjaga kita harus ada aturan yang betul-betul menjaga bahwa BUMN-BUMN itu tetap pengelolaannya itu negara turut dalam pengelolaan," ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8).
Dengan demikian, pihaknya bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan pencatatan aset BUMN dalam laporan kekayaan negara. "Jadi kita mengeluarkan yang namanya yang di beberapa BUMN sudah terjadi, yaitu adanya satu saham seri A," imbuhnya.
Meski begitu, Rini belum menjelaskan lebih rinci mengenai holding BUMN ini. Namun, pertemuan kali ini untuk mempersiapkan laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Persiapan saja untuk menyiapkan besok kita akan ada rapat terbatas terkait holding jadi kita sedang siapkan hal-hal apa yang harus dibicarakan, belum ada komen apapun," jelasnya.
Baca juga:
Dukung holding BUMN, DPR minta proses pembentukan tak langgar UUD
Jasa Raharja buka penerimaan pegawai, cek persyaratannya di sini
Listrik terminal 3 sempat padam, Kemenhub tak persoalkan
Bos PLN bongkar instruksi Rini soal akuisisi anak usaha Pertamina
Bos Pertamina tak masalah PGE diakuisisi PLN
Pertamina kirim 105 pegawai ke AS dan Eropa serap ilmu kilang
PGN berbenah sukseskan Asian Games 2018 di Palembang