Menteri Sri Mulyani minta Ditjen Pajak optimalkan teknologi atasi tantangan terkini
Menteri Sri Mulyani meminta kepada para pegawai pajak untuk juga mengikuti kondisi perekonomian terkini baik dari dalam negeri dan luar negeri. Dia mencontohkan salah satunya adanya kebijakan normalisasi dari AS. Membaiknya ekonomi AS menjadikan pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang penuh tantangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini memperingati hari pajak dengan menjadi pembina upacara di lapangan kantor pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Menteri Sri Mulyani meminta kepada para pegawai pajak untuk juga mengikuti kondisi perekonomian terkini baik dari dalam negeri dan luar negeri.
Dia mencontohkan salah satunya adanya kebijakan normalisasi dari Amerika Serikat (AS). Membaiknya ekonomi AS menjadikan pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang penuh tantangan.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita terganggu tentu akan mempengaruhi penerimaan pajak negara. Maka dari itu menghadapi kebijakan negara besar yang berimbas ke Indonesia, untuk itu tugas kita memungut pajak semakin kerja keras dalam rangka menjaga penerimaan negara," kata Menteri Sri Mulyani di Kantor DJP, Jakarta, Sabtu (14/7).
Salah satu yang harus dimaksimalkan dalam menjaga penerimaan pajak ini, menurut menkeu, dengan memanfaatkan teknologi. Selain sistem perpajakan lebih tertata, dengan teknologi juga bisa mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajaknya, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan pajak.
Mengenai penerimaan pajak, Menteri Sri Mulyani mengaku hingga Semester I 2018, mencapai Rp 581,54 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Realisasi pajak, penerimaan pajak sudah capai 44,5 persen total penerimaan pajak (Rp 1.424 triliun)," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan dari PPh pasal 21 atau pajak orang pribadi karyawan tumbuh 22,23 persen, PPh pasal 22 impor tumbuh 28 persen. Kemudian PPh badan tumbuh 23,9 persen, PPh orang pribadi 20,06 persen dan PPN impor tumbuh 24,29 persen.
"PPh 21 sudah Rp 67,9 triliun, tumbuh 22,32 persen, tahun lalu tumbuh minus 4 persen. PPh 22 impor Rp 27,02 triliun, tumbuh 28 persen, tahun lalu 11,35 persen. PPh orang pribadi nilainya Rp 6,98 triliun tumbuh 20,06 persen, tahun lalu 56,3 persen.," jelas dia.
"PPh badan Rp 119,9 triliun tumbuh 23,79 persen, tahun lalu 12 persen. PPN dalam negeri Rp 127,18 triliun, tumbuh 9,1 persen, tahun lalu 14 persen. PPN impor Rp 83,86 triliun, tumbuh 24,29 persen, tahun lalu 14,25 persen," imbuh dia.
Sementara jika dilihat dari sektor, pertumbuhan terbesar dari sektor pertambangan yang tumbuh sebesar 79,71 persen. Kemudian sektor pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan industri pengolahan 12,64 persen.
"Target pertumbuhan kita 23 persen, sekarang sudah 14 persen. Dengan non tax amnesty sekarang 17 persen," tandas dia.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Menteri Sri Mulyani ingatkan pegawai DJP pentingnya pajak untuk pembangunan negara
Realisasi perolehan pajak semester I di Jateng capai Rp 12,56 triliun
Misbakhun ajak masyarakat agar sadar bayar pajak
Sri Mulyani beberkan kondisi perpajakan RI 10 tahun lalu
Bos pajak optimis penerimaan negara semester II-2018 lebih baik meski banyak diskon
Bos pajak: Wacana pajak harta warisan dan laba ditahan masih tahap awal sekali
Penerimaan pajak baru Rp 581,5 triliun hingga semester 1-2018