Menteri Sri Mulyani Minta Pendemo Iuran BPJS Kesehatan Tak Rusak Fasilitas Negara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berharap masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa merusak fasilitas negara. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Perbedaan sikap dalam menanggapi kenaikan iuran BPJS kesehatan adalah sesuatu yang dapat diterima.
Ratusan demonstran yang terdiri dari warga miskin kota, buruh dan mahasiswa menggeruduk kantor BPJS di Jalan AP Pettarani, Makassar, terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pada Januari mendatang. Tidak hanya di Makassar, masyarakat juga berbondong-bondong mendatangi istana negara dan kantor DPR, Jakarta, menyerukan hal yang sama.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berharap masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa merusak fasilitas negara. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
"Saya harap semuanya tetap diwadahi dalam proses ekspresi, aspirasi, politik yang baik, yang tidak anarkis, tidak merusak karena ini milik kita bersama. Apapun yang kita rusak, itu merusak diri sendiri," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (2/10).
Dia melanjutkan, perbedaan sikap dalam menanggapi kenaikan iuran BPJS adalah sesuatu yang dapat diterima. Dia pun berharap semua pihak menyampaikan aspirasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya berharap semua elemen masyarakat, apapun pandangan dan perbedaannya, semuanya disampaikan dalam satu koridor yang tertib, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
"Indonesia adalah negara demokrasi yang sudah kita sepakati bersama dengan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama. Dalam demokrasi ada perbedaan, oleh karena itu kita punya demokrasi, jadi kalau ada aspirasi dan perbedaan saya rasa itu adalah wajar," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P. Yuwono mengatakan, kenaikan iuran untuk mengatasi defisit BPJS kesehatan akan berlaku hingga akhir 2021. Menurutnya, defisit terjadi akibat belum sesuainya besaran iuran program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan dengan perhitungan aktuaria. Sehingga diperlukan adanya penyesuaian besaran iuran setiap dua tahun.
Baca juga:
Gantikan Puan, Menko Darmin Lanjutkan Proses Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Jokowi Bertemu Serikat Buruh Bahas BPJS Kesehatan Hingga Revisi UU Ketenagakerjaan
Dinsos Jabar Verifikasi Data Penerima BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
Mahasiswa di Medan Tolak UU KPK Hasil Revisi dan Kenaikan Iuran BPJS
Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Melalui Mobile Cash, Begini Caranya
Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS di Makassar, Mahasiswa dan Aparat Saling Lempar Batu
Imbas Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Prediksi Banyak Peserta Pindah Kelas