Menteri Yasonna: Lebih dari 1.100 Pelaku Usaha Ajukan Kepailitan dan PKPU
Data dari lima pengadilan niaga di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa sejak pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional pada April 2020 hingga bulan Juli 2021, terdapat lebih dari 1.100 permohonan baru untuk kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster resmi meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/10) malam.
Dalam sambutannya, dia mengatakan acara ini sangat istimewa karena setelah rangkaian sosialisasi tentang perseroan perorangan yang telah dilakukan di beberapa kota, seperti Batam, Manado, Bali, dan Medan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
-
Kapan Yusuf Mannagalli Parawansa lulus dari Fakultas Kedokteran UB? Yusuf lulus dari Fakultas Kedokteran UB pada tahun 2019 silam.
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
"Pada hari, ini kita memasuki babak baru. Hari ini, akan menjadi hari yang bersejarah di mana para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat mulai memanfaatkan jenis badan hukum baru yaitu perseroan perorangan, melalui aplikasi khusus yang telah selesai dibangun," kata Yasonna.
Dia juga menyampaikan, dalam berbagai kesempatan sosialisasi mengenai perseroan perorangan, dirinya selalu menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang dirasakan oleh seluruh sektor dan menyebabkan economic setbacks.
Sehingga, banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dan terpaksa harus menutup usaha atau mengurangi jumlah pekerja.
"Angka tersebut sangat memprihatinkan karena salah satu konsekuensi dari terjadinya kepailitan adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," jelasnya.
Dia menyatakan, pemerintah berupaya keras untuk menahan dampak pandemi dengan menerbitkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk mendorong economic revival. Kebijakan tersebut antara lain, pemberian relaksasi yang berhasil merestrukturisasi kredit senilai lebih dari Rp1.400 triliun dan program khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan UMKM berupa, subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden.
"Khusus mengenai kepailitan, pemerintah sedang membahas kemungkinan melakukan moratorium kepailitan dan PKPU untuk menahan peningkatan jumlah permohonan baru. Kebijakan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu tertentu (atau) temporary measures. dimana negara lain seperti Jerman, Inggris, dan Singapura juga telah menerapkan temporary measures mengenai kapailitan," ujarnya.
"Di samping itu, pemerintah juga terus melakukan pembahasan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini, sebagai salah satu komitmen pemerintah terkait dengan development policy loan tahap ke-3 dari bank dunia," ujar Yasonna.
Baca juga:
Geliat UMKM di Papua Selama Pelaksanaan PON XX
Pelaku Usaha dengan Pendapatan di Bawah Rp500 Juta per Tahun Bebas Pajak
Menilik Seni Ukir Bangku Berbentuk Tangan Khas Desa Petulu Bali
Warga Madiun Diimbau Beli Bahan Makanan Lokal, Jika Tidak Ini Akibatnya
Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia Jadi Terbesar se-ASEAN
Menteri Teten Ingatkan Ekonomi Digital RI 2025 Bakal jadi Terbesar di ASEAN