Menyangkut hajat hidup orang banyak, polemik data beras harus segera diakhiri
"BPK dan KPK harus saling koordinasi, apalagi sudah terlihat dari awal perbedaan datanya, bahkan seharusnya bisa lebih cepat diusut."
Pengamat Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menyarankan polemik perbedaan data beras baiknya diselesaikan hingga tuntas. Menurutnya, BPK harus berani mengaudit secara menyeluruh. Selisih data yang begitu jauh, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, data yang menjadi polemik memiliki margin yang terlalu besar. Hasil audit BPK yang dapat dijadikan KPK sebagai data awal jika ada indikasi penyelewengan.
-
Kapan rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional akan digelar? Herindra menambahkan bahwa dalam waktu dekat Menhan Prabowo dan jajaran Kemenhan akan menggelar rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional.
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
-
Kapan desa Zaman Perunggu, Must Farm, dibangun? Di desa ini ada lima rumah berbentuk bundar yang dibangun di atas sungai, berasal dari sekitar tahun 950 SM, seperti dikutip dari Greek Reporter, Rabu (1/5).
-
Kapan Desa Zaman Perunggu Must Farm dibangun? Desa terapung prasejarah ini berasal dari sekitar tahun 850 SM dan dibangun di rawa basah yang penduduk setempat menyebutnya The Fens atau Fenlands.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Hari Bela Negara diperingati? Setiap 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara.
"BPK dan KPK harus saling koordinasi, apalagi sudah terlihat dari awal perbedaan datanya, bahkan seharusnya bisa lebih cepat diusut," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/10).
Ketimpangan data ini terungkap setelah BPS merilis data surplus produksi beras 2018 yang hanya mencapai 2,8 juta ton, jauh di bawah data atau perhitungan Kementan.
Berdasarkan laman resmi Kementan, surplus beras tahun ini sebesar 13,03 juta ton. Perhitungan tersebut dari produksi beras 2018 sebesar 80 juta ton atau 46,5 juta ton setara beras, sementara total konsumsi beras nasional hanya 33,47 juta ton.
Pandangan senada disampaikan Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Dia menyebut ketidaksesuaian data wajar jika diselidiki. Setiap lembaga survei di internal pemerintah menurutnya seharusnya saling berkoordinasi. Tak hanya dari soal pelaksanaan survei, tapi juga soal metodelogi yang tepat yang secara akademik dapat dipertanggungjawaban.
Dijelaskannya, ada dua kemungkinan jika di sebuah instansi memiliki data yang berbeda. Kemungkinan pertama adalah secara metodelogi ada yang keliru. Kemungkinan yang kedua ada suatu hal yang dipicu dari unsur kepentingan di balik angka tersebut.
Baca juga:
Dibanding cetak sawah baru, pemerintah diminta perkuat pemberian bibit berkualitas
Dorong produksi pertanian secara komprehensif, Kementan tingkatkan mutu benih
Polemik beras, pemerintah Jokowi-JK wacanakan amnesti data
Presiden Jokowi perintahkan seluruh instansi mengacu pada data BPS soal pangan
BPS: Produksi beras hingga akhir tahun 32,42 juta ton, konsumsi 29,57 juta ton