Mulai hari ini, tarif penyeberangan naik rata-rata 7,1 persen
Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate sebesar 9,95 persen.
Mulai hari ini, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan kenaikan tarif layanan penyeberangan di 13 lintasan antar provinsi yang pelabuhannya di kelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Pemberlakuan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM. 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon setelah keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
"Rata-rata kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan penyeberangan tersebut sebesar 7,12 persen," ujar Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S. Baskoro dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut dia, kenaikan ini, sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36 persen.
Di samping itu penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry, berbeda di tiap lintasan bervariasi dari 1,3 sampai 9,95 persen. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95 persen) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.
"Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX," jelas dia.
Corporate Secretary Christine Hutabarat, kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang meningkat.
Adapun rata-rata persentasi kenaikan tarif terpadu penyeberangan adalah sebagai berikut
1. Merak - Bakauheni 8,40 persen
2. Ketapang - Gilimanuk 7,16 persen
3. Lembar - Padangbai 9,58 persen
4. Sape - Labuhan Bajo 8,49 persen
5. Tanjung Kelian - Tanjung Api Api 5,78 persen
6. Sape - Waikelo 7,73 persen
7. Bajoe - Kolaka 9,06 persen
8. Pagimana - Gorontalo 9,22 persen
9. Bitung - Ternate 9,95 persen
10. Labuhan Bajo - Jampea 3,52 persen
11. Balikpapan - Mamuju 9,35 persen
12. Namlea - Sanana 2,91 persen
13. Batulicin - Garongkong 1,36 persen