Nilai penangkapan impor elektronik ilegal tembus Rp 74,6 miliar
Bea Cukai klaim telah meningkatkan koordinasi antar instansi soal pengawasan.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Hari Mulya merilis data terbaru soal penangkapan produk ilegal di Indonesia, khususnya elektronik. Dari data ini, penangkapan peredaran produk elektronik ilegal 2015 meningkat dibanding tahun lalu.
Pada tahun 2014 tercatat 96 kasus penyelundupan barang elektronik ke Indonesia, dari jumlah kasus tersebut nilai tangkapan mencapai Rp 41,6 miliar. Peningkatan terjadi sepanjang 2015 dengan jumlah kasus 129 dengan nilai tangkapan Rp 74,6 miliar.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Melihat data ini, Hari bakal terus meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan kepolisian. Dia berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang barang elektronik impor.
"Kami (bea cukai) memiliki 600 macam peraturan yang kami jalani, peraturan tersebut di antaranya diperoleh dari kementerian perdagangan, Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM), kementerian kesehatan," ucap Hari di Jakarta, selasa (27/10).
Hari menjelaskan, upaya Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap masuknya produk ilegal ke indonesia adalah menerjunkan kapal kapal untuk berpatroli di Indonesia bagian timur dan sepanjang pesisir Sumatera.
Selain berpatroli, Bea Cukai juga meningkatkan koordinasi antar instansi terkait pengawasan, serta saling berbagi informasi terhadap pelaku usaha.
"Jika ada yang ketahuan melakukan penyelundupan akan dikenakan pasal 102 undang undang no 17 tahun 2006 dengan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun atau paling lama 10 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 50 juta denda maksimum Rp 5 miliar," tutupnya.
(mdk/idr)