Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp14.217 per USD
Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 10 poin di level Rp14.217 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.207 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp14.190 hingga Rp14.230 per USD.
Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 10 poin di level Rp14.217 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.207 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp14.190 hingga Rp14.230 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pergerakan mata uang Garuda dipengaruhi oleh program pengampunan pajak atau kini disebut pengungkapan sukarela alias tax amnesty jilid II akan digelar lagi.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
"Tax amnesty jilid kedua memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela atas harta yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak 2016-2017 maupun dalam SPT Tahunan 2020," katanya dalam riset harian, Jakarta, Selasa (12/10).
Adapun program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan. Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap persiapan yang tengah dilakukan jelang pelaksanaan program pengungkapan pajak secara sukarela (PPS).
Selanjutnya
Sebab, program ini nantinya akan dilaksanakan secara elektronik melalui saluran elektronik, termasuk surat keterangannya (S-KET). Semuanya dilakukan fully automated. Oleh sebab itu, pemerintah sedang menyiapkan sarana IT-nya.
Selain dari sisi IT, juga tengah menyusun aturan pelaksanaan sebagai turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menjadi landasan pelaksanaan program tax amnesty jilid kedua itu. Targetnya, aturan pelaksana akan terbit sebelum program dijalankan mulai 1 Januari 2022 mendatang.
"Sembari menunggu IT dan aturan pelaksana, DJP akan memberikan sosialisasi kepada wajib pajak (WP) terkait tax amnesty jilid kedua. Namun, belum dirinci seperti apa jadwal sosialisasi tersebut," jelas Ibrahim.
(mdk/bim)